Nusron Wahid Lepas Jabatan DPP Partai Golkar, Sarmuji Sebut Ingin Fokus Jalankan Tugas Negara


 JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah resmi mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan DPP Partai Golkar.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji. Ia menyebutkan bahwa langkah pengunduran diri Nusron sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan bukan keputusan yang mendadak.

"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi media, Sabtu.

Sebelumnya, dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Nusron Wahid dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang masuk dalam Fungsi Elektoral 1.

Sarmuji menjelaskan bahwa berkas pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Nusron kepada Ketum Bahlil Lahadalia. Dengan keputusan pengunduran diri dari jajaran pengurus harian tersebut, posisi Nusron di Partai Golkar saat ini murni berstatus sebagai anggota atau kader biasa.

Mengenai alasan di balik pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara rinci detail pertimbangannya. Namun, ia menduga keputusan itu diambil agar Nusron dapat mencurahkan fokus penuh pada tugas-tugas pemerintahan.

"Mungkin ingin fokus ke hal lain," ungkap Sarmuji.

Pengungkapan informasi ini bertepatan dengan sorotan publik terhadap Kementerian ATR/BPN usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Menanggapi dinamika tersebut, Nusron Wahid telah menegaskan secara terpisah bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus yang menyeret oknum di kementeriannya tersebut. Pihak Kementerian ATR/BPN juga menepis isu yang berseliweran terkait pengunduran diri Nusron dari jabatannya sebagai menteri, dan memastikan operasional kementerian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post