WAY KANAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan resmi menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030
Kepastian tersebut diperoleh usai Galang menang telak dengan menyapu bersih seluruh suara dalam agenda pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/9/2026)
Rapat paripurna pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang memiliki hak pilih
Dari total 40 legislator yang hadir dan menggunakan hak suaranya, M. Galang Putra Rahman berhasil meraup 40 suara atau 100 persen
Proses Administrasi dan Momen Pelantikan
Proses penghitungan surat suara berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna
Kendati telah sah ditetapkan oleh DPRD Way Kanan melalui sidang paripurna, Galang tidak bisa langsung mengemban tugas operasional pemerintahan
Sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkas dan dokumen hasil penetapan rapat paripurna DPRD selanjutnya dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan SK pengesahan
Pemilihan ini menjadi bagian penting dari penyelesaian dinamika kekosongan kursi orang nomor dua di Kabupaten Way Kanan
Post a Comment