Menang Telak 40-0, M. Galang Putra Rahman Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030


 WAY KANAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan resmi menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Kepastian tersebut diperoleh usai Galang menang telak dengan menyapu bersih seluruh suara dalam agenda pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang memiliki hak pilih.

Dari total 40 legislator yang hadir dan menggunakan hak suaranya, M. Galang Putra Rahman berhasil meraup 40 suara atau 100 persen. Sementara itu, calon wakil bupati lainnya, Soni Setiawan, tidak memperoleh satu suara pun (0 suara).

Proses Administrasi dan Momen Pelantikan

Proses penghitungan surat suara berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna. Setiap surat suara dibacakan secara saksama satu per satu hingga memastikan keunggulan mutlak bagi Galang Putra Rahman.

Kendati telah sah ditetapkan oleh DPRD Way Kanan melalui sidang paripurna, Galang tidak bisa langsung mengemban tugas operasional pemerintahan. Hasil pemilihan ini akan diproses terlebih dahulu melalui serangkaian tahapan administrasi tata pemerintahan.

Sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkas dan dokumen hasil penetapan rapat paripurna DPRD selanjutnya dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan SK pengesahan.

Pemilihan ini menjadi bagian penting dari penyelesaian dinamika kekosongan kursi orang nomor dua di Kabupaten Way Kanan. Saat ini masyarakat setempat tengah menunggu rampungnya proses pengesahan di Kemendagri hingga digelarnya acara pelantikan resmi agar Wakil Bupati terpilih dapat segera bekerja mendampingi Bupati Way Kanan sampai akhir masa jabatan 2025–2030.

Post a Comment

Previous Post Next Post