MESUJI — Seekor satwa liar langka yang diduga kuat merupakan jenis tapir (Tapirus indicus) ditemukan berkeliaran di area perkebunan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Keberadaan satwa yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi undang-undang tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Geran (25). Saat tengah beraktivitas di sekitar perkebunan, ia melihat satwa berukuran besar dengan karakteristik fisik khas berupa corak warna tubuh hitam-putih serta moncong memanjang. Temuan itu lantas dilaporkan kepada warga lainnya, Sugito dan Yanto, sebelum akhirnya diteruskan ke Polsek Way Serdang dan Polres Mesuji.
Menerima laporan warga, jajaran kepolisian yang dipimpin Ipda Ari Wibowo bersama tim personel langsung menuju lokasi guna mengamankan area dan melakukan tindakan evakuasi agar tidak membahayakan keselamatan warga maupun satwa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa kehadiran aparat di lokasi bertujuan utama untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat tidak berkerumun atau melakukan tindakan penangkapan secara gegabah.
"Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (21/9/2026).
Proses penanganan di lapangan melibatkan sinergi antara aparat kepolisian, sekitar 30 warga Desa Suka Agung, serta 20 pekerja PT PAL. Setelah berhasil dievakuasi dari kawasan perkebunan, satwa liar tersebut dipindahkan sementara ke Kebun Binatang Taman Kehati Mesuji.
Polda Lampung kini tengah berkoordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung untuk melakukan identifikasi kepastian spesies, pemeriksaan kesehatan medis, serta penanganan konservasi lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Post a Comment