Kasus Asabri-Jiwasraya, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

 


JAKARTA — Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Selasa (8/9/2026) pagi. Terdakwa tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 10.01 WIB dengan pengawalan ketat, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, serta tangan terborgol.

Pemeriksaan susulan ini dilakukan dalam rangka pendalaman materi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi pada skandal PT Asabri dan PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Kuasa hukum tersangka, Febri Diansyah, mengonfirmasi kehadiran kliennya meski memberikan catatan terkait jeda waktu penerimaan surat pemanggilan resmi dari tim penyidik:

  • Jadwal Pemanggilan: Surat penyidikan tertanggal 3 September 2026 baru diterima pihak kuasa hukum sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

  • Dasar Hukum Pemanggilan: Kuasa hukum mencatat pemanggilan tersangka merujuk pada penetapan tersangka instansi lain serta hasil putusan Praperadilan PN Jakarta Selatan.

  • Sikap Kooperatif: Pihak tersangka dipastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif selama menjalani agenda pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. (eksposaja.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post