KEDONDONG — Pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPTD SDN 13 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, bernilai pagu anggaran Rp1.147.226.789,00 yang bersumber dari APBN Tahun 2026 diduga memicu polemik internal hingga berujung pada dugaan intimidasi dan pencopotan jabatan kepala sekolah.
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Partai Gerindra, Rudianto, diduga melakukan intimidasi, diskriminasi, serta tekanan psikologis terhadap Kepala Sekolah UPTD SDN 13 Kedondong, Supriyanto, S.Pd. Dampak dari perselisihan terkait pengondisian pengerjaan proyek swakelola tersebut mengakibatkan Supriyanto mendadak dimutasi ke sekolah dasar di kecamatan lain, Kamis (10/9/2026).
Tindakan arogan oknum anggota dewan tersebut menuai kecaman keras dari jajaran wali murid yang tergabung dalam Komite Sekolah, dewan guru, hingga praktisi hukum setempat. Padahal, beberapa waktu sebelumnya telah dilakukan proses mediasi agar perselisihan dalam penanganan proyek revitalisasi tersebut tidak berlarut-larut.
Komite Sekolah bersama praktisi hukum mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan verifikasi faktual mengenai kejelasan status pelaksana proyek di lapangan. Mereka mempertanyakan pihak yang menentukan pekerja, penyuplai sub-material, kontraktor konstruksi, serta dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan "dana aspirasi" untuk mengendalikan proyek sekolah tersebut.
Praktisi Hukum Tegaskan Larangan DPRD Main Proyek
Secara regulasi, anggota DPRD secara tegas dilarang terlibat dalam pelaksanaan, pengondisian, maupun penentuan rekanan proyek pemerintah, termasuk program revitalisasi sekolah. Larangan ini berpatokan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 untuk mencegah konflik kepentingan, serta penegasan fungsi dasar legislatif yang terbatas pada fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
Keterlibatan anggota legislatif dalam ranah teknis eksekusi anggaran dinilai telah melanggar prinsip check and balances dan berpotensi masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang.
Post a Comment