Data Penyaluran DD Tahap 11 Beredar, Kades Banjar Negeri Keluhkan Rekening Kas Desa Masih Kosong

 


WAY LIMA — Informasi mengenai realisasi penyaluran Dana Desa (DD) Tahap 11 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pesawaran beredar luas di tengah masyarakat. Sejumlah nama desa tercantum dalam daftar penerima pencairan, salah satunya Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Kamis (10/9/2026).

Namun, terbitnya data tersebut memicu persoalan baru di tingkat pemerintahan desa. Kepala Desa Banjar Negeri, Zel Gusrial, mengeluhkan bahwa meskipun nama desanya telah dinyatakan keluar dalam daftar penyaluran, dana tersebut faktanya belum masuk ke Rekening Kas Desa (RKD).

Zel Gusrial menunjukkan bukti konkrit bahwa saldo RKD Banjar Negeri masih kosong saat dilakukan pengecekan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kejelasan status administrasi penyaluran, apakah dana tersebut benar-benar telah ditransfer atau baru sebatas proses pencatatan administrasi semata.

"Informasi mengenai DD Tahap 11 sudah kami terima dan nama desa kami ada dalam daftar. Namun saat rekening desa diperiksa, dananya belum masuk atau masih kosong. Kami mempertanyakan kondisi ini karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menjalankan program masyarakat," ujar Kades Zel Gusrial.

Program Pembangunan dan Stunting Terancam Tertunda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa desa yang masuk dalam daftar penerima realisasi DD Tahap 11, antara lain Sukaraja, Negeri Sakti, Banjar Negeri, Suka Mandi, Babakan Loak, Harapan Jaya, Sinar Harapan, Pesawaran, Tempel Rejo, Khepong Jaya, dan Hanau Berak.

Belum masuknya anggaran tersebut membawa dampak langsung terhadap jalannya roda pemerintahan desa. Dana Desa merupakan sumber pembiayaan krusial yang dialokasikan untuk penanganan stunting, pembangunan infrastruktur fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga program ketahanan pangan sesuai regulasi pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran melalui Kabid Perencanaan Keuangan dan Aset Desa, Eko Susanto, menyampaikan bahwa per 14 Agustus 2026 sebanyak 127 dari 148 desa (sekitar 91 persen) telah menerima penyaluran Dana Desa. Adapun keterlambatan pada 21 desa lainnya disebabkan oleh belum diserahkannya laporan realisasi penggunaan anggaran tahap sebelumnya sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Atas kondisi ini, Pemerintah Desa Banjar Negeri berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi serta kepastian waktu transfer agar program kerja desa tidak terbengkalai.



Post a Comment

Previous Post Next Post