Buka Rakorda Samsat 2026, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Minta Budaya Pelayanan Publik Diperbaiki


 BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memicu percepatan transformasi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan akuntabel. Pembenahan tata kelola pelayanan kesamsatan tersebut diarahkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai tumpuan utama anggaran pembangunan daerah.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 bertema 'Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan' di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (22/9/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Mirza menggarisbawahi bahwa Samsat memegang peranan vital dalam membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan, mengingat setiap harinya seluruh titik layanan Samsat di Lampung berinteraksi langsung dengan sekitar 5.000 wajib pajak.

"5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik," kata Gubernur Mirza.

Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan tidak dapat dituntut secara sepihak, melainkan harus diawali dengan perbaikan internal aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik.

"Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat. Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani," tegasnya.

Pentingnya pembenahan kinerja Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga dikaitkan dengan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung yang sangat bergantung pada sektor kendaraan bermotor. Berbeda dengan daerah berbasis tambang, Lampung sebagai provinsi berbasis pertanian tidak menarik pajak dari sektor pertanian, sehingga penanganan jaringan jalan provinsi sepanjang 1.700 kilometer—yang membutuhkan estimasi anggaran penanganan mencapai Rp43 triliun—sangat bersandar pada penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak. PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan, pendidikan, jalan, dan itu semua butuh anggaran dari pajak," tambah Gubernur.

Gubernur pun mendorong jajaran Samsat untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi bersama Kepolisian, Jasa Raharja, hingga pemerintahan desa, serta mempercepat langkah digitalisasi layanan dan evaluasi berkala untuk menyongsong target pendapatan tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung sekaligus Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, Saipul, menyatakan bahwa Rakorda 2026 difungsikan sebagai forum strategis untuk menyatukan perspektif, merumuskan langkah kolaboratif, serta mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, hingga PNBP secara profesional dan berkelanjutan.

Post a Comment

Previous Post Next Post