Antrean SPBU Mengular dan Kuota Melampaui Target, Pemprov Lampung Ajukan Tambahan Biosolar ke BPH Migas


 BANDAR LAMPUNG — Peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite memicu antrean panjang kendaraan, khususnya armada truk logistik, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Provinsi Lampung dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut mulai berdampak pada arus lalu lintas serta mengganggu akses pertokoan dan pelaku usaha di sepanjang jalur lintas.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menjelaskan bahwa antrean terjadi akibat lonjakan permintaan (demand) masyarakat yang sangat tinggi, bukan disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari pihak distributor.

Berdasarkan data penyaluran, realisasi pendistribusian BBM subsidi oleh Pertamina Patra Niaga di Provinsi Lampung sesungguhnya telah melampaui kuota berjalan (year to date/YTD) yang ditetapkan.

"Secara distribusi sebetulnya lancar dan sesuai ketentuan, bahkan realisasinya sudah lebih dari kuota yang dialokasikan oleh Pertamina Patra Niaga," terang Budhi Darmawan, Senin (14/9/2026).

Ia memaparkan, pemicu utama lonjakan konsumsi tersebut adalah melebarnya selisih harga (disparitas) yang sangat signifikan antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Per 1 September 2026, harga Biosolar dipatok Rp6.800 per liter, sementara jenis Dexlite mencapai Rp24.200 per liter dan Pertamina Dex menembus Rp25.750 per liter. Selisih harga yang mencapai Rp17.400 hingga Rp18.950 per liter mendorong sebagian besar konsumen beralih ke Biosolar.

Kondisi serupa terjadi pada sektor bensin. Pertalite yang dijual Rp10.000 per liter mencatatkan margin harga cukup jauh dibanding Pertamax (Rp16.300 per liter) dan Pertamax Turbo (Rp20.000 per liter).

Realisasi Penyaluran dan Usulan Tambahan Kuota

Tingginya ketergantungan masyarakat tecermin dari angka penyaluran hingga 31 Agustus 2026. Realisasi Biosolar di Lampung telah mencapai 569.332 kiloliter (KL) atau 108,11 persen dari kuota YTD sebesar 526.585 KL. Angka ini setara 71,9 persen dari total kuota tahunan 2026 yang sebesar 790.961 KL.

Sementara itu, penyaluran Pertalite hingga akhir Agustus tercatat mencapai 485.208 KL atau 104,83 persen dari target YTD sebesar 462.838 KL, memakan porsi 69,8 persen dari total alokasi tahunan sebesar 695.210 KL.

Guna mengantisipasi potensi kelangkaan dan gangguan distribusi logistik hingga akhir tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah secara resmi menyurat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengajukan usulan penambahan kuota.

Pemprov Lampung saat ini masih menanti proses evaluasi dan realisasi penebalan alokasi kuota dari BPH Migas serta Pertamina agar kebutuhan energi masyarakat dan sektor transportasi di Lampung tetap terpenuhi secara aman.

Post a Comment

Previous Post Next Post