JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan di Indonesia tidak boleh hanya diukur dari sekadar angka maupun tingginya alokasi anggaran belanja pemerintah. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang paling berharga yang menentukan kualitas dan keberlanjutan masa depan generasi penerus bangsa, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Kadafi sebagai respons atas pentingnya efektivitas dan transparansi pengalokasian dana pendidikan nasional agar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Pendidikan bukan hanya soal angka dan anggaran, tetapi tentang masa depan generasi bangsa. Setiap rupiah yang dialokasikan harus tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat," ujar Dr. H. Muhammad Kadafi dalam keterangan resminya.
Efektivitas Penyaluran dan Efisiensi Jalur Birokrasi
Lebih lanjut, legislator Komisi X ini menekankan bahwa besarnya nilai anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah tidak akan memberikan dampak nyata apabila penyalurannya terhambat oleh alur birokrasi yang panjang atau bahkan terpotong di tengah jalan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh instansi terkait memastikan alokasi dana secara utuh sampai ke tingkat paling dasar, yakni sekolah, para guru, dan peserta didik.
"Kita harus memastikan setiap sen yang dikelola benar-benar berfungsi: meningkatkan kualitas pengajaran, memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak, membantu anak-anak yang kesulitan, serta menjamin akses pendidikan yang merata hingga ke pelosok desa," tegas Kadafi.
Kebijakan Partisipatif demi Keadilan Pendidikan
Kadafi menyarankan agar formulasi kebijakan di bidang pendidikan dibuat berdasarkan hasil mendengarkan secara langsung aspirasi dan kondisi lapangan masyarakat. Kebijakan yang tertutup dan tidak kontekstual dinilai berpotensi melebarkan jurang ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah.
Menurutnya, esensi utama dari kebijakan dan pengawasan anggaran pendidikan adalah menciptakan keadilan universal, di mana latar belakang ekonomi, kondisi fisik, maupun faktor geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan yang layak.
"Keadilan dalam pendidikan berarti tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan biaya, lokasi, maupun kondisi keluarga. Itulah tujuan utama kita menyusun kebijakan dan mengawasi penggunaan anggaran," pungkasnya.
Post a Comment