5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau


BANDAR LAMPUNG — Kendati aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) berangsur tenang dan hembusan abu vulkanis mulai mereda, duka mendalam masih menyelimuti kawasan Selat Sunda. Memasuki hari kelima pencarian, Minggu (13/9/2026), Tim SAR gabungan masih terus berjuang mencari keberadaan delapan orang yang dinyatakan hilang saat menjalankan tugas jurnalistik dan pelayaran di perairan tersebut.

Peristiwa naas ini terjadi ketika rombongan wartawan hendak menghimpun informasi terkini terkait peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, kapal cepat (speedboat) yang menampung para jurnalis beserta awak kapal tersebut dilaporkan hilang kontak dan belum kembali ke dermaga hingga saat ini.

Adapun delapan orang yang masih dalam pencarian terdiri dari lima jurnalis media nasional dan internasional, yakni M. Bagus Khoirunnas (LKBN ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudhistiro Pranoto (iNews.id), Firman Daus (Anadolu Agency), serta Donal Husni (Jurnalis Lepas). Sementara tiga orang lainnya merupakan kru pelayaran dan pemandu lokal, yaitu Warta (Nakhoda), Sukarman (ABK), dan Heriyanto (Pemandu/Guide).

Upaya pencarian hingga kini terus diintensifkan oleh unsur gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta sukarelawan lokal. Penyisiran dilakukan mencakup bentangan perairan dari pesisir Banten hingga Lampung, termasuk menyisir pulau-pulau kecil di sekitar kawasan Cagar Alam Laut Krakatau.

Evaluasi Total Keselamatan dan SOP Liputan Media

Tragedi ini memicu keprihatinan luas dan gelombang empati dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, organisasi profesi, hingga praktisi publik. Peristiwa ini menjadi teguran keras mengenai pentingnya perlindungan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja bagi insan pers yang bertugas di lokasi bencana atau wilayah berisiko tinggi.

Selama ini, tingginya tuntutan kecepatan informasi (kejar tayang) kerap menutupi realitas ancaman keselamatan yang dihadapi wartawan di lapangan. Insiden hilangnya lima wartawan di Selat Sunda ini menegaskan kembali pesan bahwa tidak ada berita seharga nyawa, serta pentingnya hak jurnalis untuk menolak penugasan jika situasi dinilai membahayakan keselamatan jiwa.

Sejumlah pihak mendesak perusahaan media dan pemerintah untuk memperketat regulasi keselamatan kerja pers. Langkah konkrit yang didesak antara lain kewajiban penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) standar bencana, asuransi keselamatan kerja berisiko tinggi, serta verifikasi kelayakan moda transportasi sebelum melepas tim ke area rawan bencana.

Masyarakat dan keluarga korban hingga kini masih terus memanjatkan doa, berharap proses pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan dapat segera membuahkan hasil dan membawa kabar baik bagi seluruh korban.

Post a Comment

Previous Post Next Post