WALHI Lampung Minta Aparat Usut Tuntas Unsur Kesaengajaan Kebakaran Hutan Way Kambas


 BANDAR LAMPUNG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung menyoroti secara serius peristiwa kebakaran hutan yang kembali berulang di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data citra satelit periode 17–22 Agustus 2026, teridentifikasi sedikitnya 74 titik api (hotspot) yang tersebar di beberapa bagian kawasan TNWK, dengan konsentrasi utama di bagian tengah dan selatan, khususnya Resort Kuala Penet.

Sementara itu, data Kementerian Kehutanan mencatat indikasi luasan area yang terdampak kebakaran di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet tersebut diperkirakan telah mencapai 673 hektare.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi vital Sumatera tersebut tidak boleh hanya berhenti pada pengerahan personil dan keberhasilan pemadaman api di lapangan.

"Kebakaran di Way Kambas adalah ancaman yang sudah diketahui dan berulang. Ukuran utama keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi bukan seberapa banyak personel dikerahkan setelah api membesar, melainkan seberapa efektif penanganan dan mitigasi pencegahan sebelum ratusan hektare lahan terbakar," ujar Irfan di Bandar Lampung.

Irfan menambahkan, kebakaran vegetasi dan lahan gambut di TNWK sangat berisiko merusak struktur ekosistem, merusak tempat jelajah, serta memicu fragmentasi habitat satwa prioritas seperti gajah sumatra dan badak sumatra yang dapat meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar di desa penyangga.

Atas kondisi tersebut, WALHI Lampung mendesak Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi transparan mengenai penyebab awal munculnya api, melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Balai TNWK, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Post a Comment

Previous Post Next Post