Taufan Zakaria Pimpin Kejati Lampung, LSM PRO RAKYAT Soroti “PR” Korupsi, Citra Insan Adhyaksa Dipertaruhkan di Bumi Lampung


BANDAR LAMPUNG — Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., kini resmi menjabat sebagai Kajati Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo. Pergantian pucuk pimpinan ini mendapat sorotan langsung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kinerja pejabat lama, sekaligus menitipkan deretan Pekerjaan Rumah (PR) penanganan kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung kepada Kajati baru. LSM PRO RAKYAT menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi status laporan masyarakat, serta kolaborasi kuat antara Kajati Taufan Zakaria dan Aspidsus Kejati Lampung yang berlatar belakang eks-KPK.

"Kami tidak meminta Kejati langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kami meminta laporan masyarakat diperiksa secara profesional. Jika memenuhi unsur, proses sesuai hukum. Jika tidak, jelaskan alasannya. Jangan sampai masyarakat merasa laporannya hilang di meja. Citra dan marwah insan Adhyaksa dipertaruhkan di Bumi Lampung," tegas Johan Alamsyah, Kamis (13/8/2026) sore.

Daftar Deretan "PR" Kasus Korupsi Catatan LSM PRO RAKYAT

LSM PRO RAKYAT merinci sejumlah laporan pengaduan masyarakat yang mendesak untuk ditindaklanjuti secara profesional dan transparan:

Deretan Kasus Disorot LSM PRO RAKYAT:

  • Tingkat Provinsi: Hibah Sekolah Kejuruan Disdik Lampung, Tugu Selamat Datang/Exit Tol ITERA (Dinas PKPCK), Kasus KONI Lampung, Proyek Embung Kemiling (Dinas PSDA), Kerugian Negara Dinas BMBK, BUMD PT Wahana Raharja, Kerugian Negara BPJN Lampung (2023–2024), serta Pemutakhiran Data Kawasan Hutan Dinas Kehutanan.

  • Kabupaten Tanggamus: Perjalanan Dinas Sekwan Tanggamus dan Kasus SPAM Tanggamus 2022.

  • Kabupaten Lampung Utara: Kasus Sekwan Lampura dan Belanja BOK Dinas Kesehatan Lampura.

  • Kabupaten Lampung Selatan: Belanja Internet Diskominfo, Dugaan Korupsi Dinkes Lamsel, dan Pembangunan Gedung Mangkrak Dinas PU Lamsel.

  • Kota Bandar Lampung: Pengadaan Disdikbud Bandar Lampung dan Dugaan Pemalsuan Tahun Lahir Oknum ASN.

  • Kabupaten Pringsewu: Pengelolaan TPS 3R pada Dinas PUPR Pringsewu.

Post a Comment

Previous Post Next Post