Soroti Pembangunan Gerai KDMP Tanggamus, Publik Desak Evaluasi Konstruksi dan Transparansi Anggaran


 TANGGAMUS — Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan publik terkait dugaan penyimpangan prosedur administratif, pemangkasan anggaran, hingga kualitas konstruksi fisik bangunan yang dinilai bermasalah.

Salah satu lokasi proyek yang menjadi perhatian berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Bangunan gerai KDMP yang belum diresmikan tersebut diketahui berdiri di atas lahan berkontur curam tepi jurang dengan kondisi dinding retak dan tangki pembuangan yang dibangun di sisi lereng rawan longsor.

Kondisi tersebut menjadi polemik mengingat alokasi anggaran nasional per unit gerai KDMP mencapai Rp1,658 miliar, bahkan dapat dialokasikan hingga batas maksimal Rp3 miliar berdasarkan regulasi Kementerian Keuangan. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa alokasi fisik yang diterima pelaksana di lapangan mendapati pemotongan anggaran berkali-kali.

Selain itu, pelaksanaan program ini dinilai mengabaikan fungsi kontrol otoritas lokal karena pihak birokrasi kecamatan setempat selaku satgas pengawas tidak dilibatkan dalam penentuan lokasi maupun pengawasan detail pekerjaan.

Atas kondisi tersebut, elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi teknis dan transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna memastikan keselamatan fasilitas publik dan mengusut tuntas indikasi prosedur bermasalah.

Post a Comment

Previous Post Next Post