Setengah Triliun Dana Klaim BPJS Mengalir ke RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda, LSM PRO RAKYAT Desak Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Publik



KALIANDA — Angka pembayaran klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan yang mengalir ke RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, menjadi sorotan tajam LSM PRO RAKYAT. Berdasarkan data sistem informasi pembayaran klaim BPJS Kesehatan per 2 Agustus 2026, akumulasi dana klaim rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit daerah tersebut telah menembus Rp500 miliar (setengah triliun rupiah).

Rinciannya, pembayaran untuk pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat mencapai sekitar Rp378 miliar, sementara Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) berada di kisaran Rp135 miliar. Nilai tersebut belum memperhitungkan sejumlah berkas klaim berjalan lainnya yang masih dalam proses verifikasi dan pencairan.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, menegaskan bahwa kucuran dana jumbo dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut harus diimbangi secara linier dengan peningkatan kualitas serta fasilitas pelayanan publik bagi warga Lampung Selatan.

"Dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang besarnya mencapai lebih dari setengah triliun rupiah merupakan bentuk kepercayaan negara melalui sistem JKN. Seluruh masyarakat Lampung Selatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Aqrobin A.M di Kalianda, Minggu (2/8/2026).

Soroti Status BLUD, Remunerasi Tenaga Medis, dan Layanan Mobile JKN

Sebagai rumah sakit daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), RSUD Dr. H. Bob Bazar memang memiliki fleksibilitas otonom dalam mengelola keuangan mandiri. Namun, fleksibilitas itu menuntut kewajiban efisiensi, transparansi, serta pemenuhan hak-hak tenaga medis.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, merincikan empat poin evaluasi krusial yang mendesak untuk dibenahi manajemen RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda:

4 Poin Evaluasi Kunci Tata Kelola RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda:

  1. Optimalisasi Antrean Digital: Percepatan integrasi sistem Mobile JKN untuk memangkas waktu tunggu pasien rawat jalan yang kerap menumpuk.

  2. Keadilan Remunerasi Nakes: Penyusunan sistem pembagian jasa pelayanan (jaspel) secara transparan dan adil bagi para dokter, perawat, hingga tenaga pendukung.

  3. Pengawasan Internal Anti-Gratifikasi: Penguatan budaya anti-gratifikasi dan penegakan SOP pelayanan tanpa diskriminasi.

  4. Keterbukaan Anggaran BLUD: Transparansi alokasi penggunaan anggaran untuk perbaikan sarana, prasarana gedung, ketersediaan obat-obatan, serta alat kesehatan.

Buka Peluang Laporan Resmi ke Kejaksaan

LSM PRO RAKYAT memperingatkan bahwa pihak internal rumah sakit tidak boleh mengabaikan tata kelola keuangan yang transparan. Apabila dalam penelusuran ditemukan bukti-bukti awal penyimpangan anggaran BLUD maupun alokasi jaspel, LSM PRO RAKYAT siap melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

"Jika ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan berdasarkan bukti yang cukup, kami akan menggunakan hak masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan resmi kepada pihak Kejaksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Johan Alamsyah.

Post a Comment

Previous Post Next Post