Respons Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Datangi TKP Kebakaran Rumah Warga



WAY KANAN — Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Way Kanan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran rumah warga di Dusun V, Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (7/8/2026) malam.

Laporan darurat tersebut masuk sekitar pukul 21.00 WIB mengenai terbakarnya rumah milik seorang warga bernama Yuli. Menanggapi informasi tersebut, personel Polres Way Kanan bersama unit terkait langsung meluncur ke lokasi untuk membantu penanganan serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

"Menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110, personel kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran," terang Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, mewakili Kapolres AKBP Ramadhona, Sabtu (8/8/2026).

Diduga Korsleting KWH Listrik, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Berdasarkan keterangan saksi, kepulan asap dan percikan api pertama kali terlihat muncul dari area KWH listrik di dekat dapur. Konstruksi dapur yang berbahan papan kayu membuat kobaran api dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.00 WIB berkat kerja sama tim pemadam kebakaran, kepolisian, dan warga sekitar.

Poin Utama Peristiwa Kebakaran di Blambangan Umpu:

  • Waktu Peristiwa: Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB.

  • Identitas Pemilik Rumah: Yuli (Dusun V, Kampung Sangkaran Bhakti).

  • Korban Jiwa/Luka: Nihil.

  • Kerugian Materiel: Ditaksir mencapai Rp200 juta.

  • Dugaan Penyebab: Hasil olah TKP awal menunjukkan api dipicu korsleting arus pendek pada KWH listrik.

Iptu Riswanto mengimbau masyarakat untuk senantiasa memeriksa kelayakan instalasi listrik guna meminimalisasi potensi bahaya, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian secara cepat.

Post a Comment

Previous Post Next Post