ANAK TUHA — Jajaran Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung dan unsur TNI memperketat pengamanan di area PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, pasca-aksi perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan, Rabu (12/8/2026). Pengamanan dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi bentrok lanjutan.
Guna memastikan situasi terkendali, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda dan Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ratusan personel gabungan dari Dit-Samapta, Satbrimob Polda Lampung, Polres rayonisasi, serta prajurit TNI disiagakan dengan pemasangan garis polisi di area terdampak untuk kepentingan olah TKP.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menemui massa dari tiga kampung sekitar yang berada di lokasi guna mengimbau warga agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kehadiran kami untuk mengamankan situasi dan memastikan keadaan tetap kondusif. Jangan jadikan kami sebagai lawan masyarakat. Mari kita jaga situasi tetap tenang dan jangan melakukan tindakan anarkis," tegas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Rabu (12/8/2026).
Langkah Penanganan Pasca-Kerusuhan Sengketa Lahan
Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif sembari mengamankan area vital perusahaan guna memberikan ruang bagi tim penyidik dalam memproses perkara sengketa lahan dan aksi anarkis yang terjadi.
Poin Utama Penanganan Pasca-Kerusuhan PT BSA:
Lokasi Kejadian: Kompleks PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Latar Belakang: Aksi amuk massa terkait persoalan sengketa lahan antar-kampung dengan pihak perusahaan.
Pimpinan Peninjauan: Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda dan PJU Polda Lampung.
Kekuatan Pengamanan: Personel gabungan Dit-Samapta, Satbrimob Polda Lampung, Polres Rayonisasi, dan TNI.
Status Hukum: Area pembakaran telah dipasangi garis polisi (police line) untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Post a Comment