BANDAR LAMPUNG — Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai melakukan langkah pendalaman dan penyelidikan resmi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih (SN).
Laporan tersebut dipicu oleh maraknya penyebaran konten bermuatan informasi bohong atau hoaks melalui platform media sosial TikTok yang dinilai merusak reputasi personal, nama baik instansi, serta berdampak buruk terhadap kondisi psikologis keluarga pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan bahwa jajarannya telah menerima berkas aduan resmi dan telah mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor sejak pertengahan Agustus 2026.
"Beliau sudah memberikan keterangan dan melapor ke petugas Subdit V Siber pada Kamis, 20 Agustus 2026 lalu. Kami sudah turunkan tim untuk menanganinya dan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," ujar Kombes Pol Heri Rusyaman dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu (26/8/2026).
Bantah Isu Penggerebekan dan Kantongi Bukti Medis
Sebelumnya, Sri Ningsih dengan didampingi tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Lampung untuk melaporkan dua akun TikTok, yakni @Melanniati dan @NgopiSosial. Kedua akun media sosial tersebut dilaporkan karena diduga mengunggah narasi tidak benar yang menyebutkan Sri Ningsih terlibat perselingkuhan hingga diisukan digerebek bersama rekan sesama anggota DPRD Bandar Lampung berinisial EH dari Fraksi PAN.
Pihak Sri Ningsih membantah keras seluruh tuduhan dan narasi yang diunggah oleh kedua akun tersebut. Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa pada kurun waktu 16 hingga 18 Agustus 2026, Sri Ningsih tengah menjalani masa izin sakit dan melakukan rawat jalan serta beristirahat total di kediamannya.
Sebagai bukti pendukung untuk mematahkan isu hoaks tersebut, pelapor juga menyertakan surat keterangan medis resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.
Dampak Psikologis dan Agenda Pemeriksaan Saksi
Pihak pelapor menggarisbawahi bahwa peredaran video hoaks tersebut tidak hanya mencederai nama baiknya sebagai pejabat publik, namun juga menimbulkan trauma dan kerugian psikologis yang mendalam bagi anggota keluarganya, khususnya anak-anak pelapor.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Heri Rusyaman menjelaskan bahwa kepolisian akan bertindak profesional dengan menelaah bukti digital serta menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait untuk melengkapi berkas penyelidikan.
"Selanjutnya kami akan mendalami keterangan pelapor, memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, serta menguji materi konten yang dilaporkan untuk menentukan unsur pidana di dalamnya," pungkas Heri.
Post a Comment