KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Kondisi jalan di wilayah pesisir Lampung Selatan, khususnya ruas penghubung Desa Way Muli dan Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, kembali mendapat sorotan tajam. Kerusakan infrastruktur yang berlangsung bertahun-tahun tersebut dinilai tidak lagi cukup ditangani dengan pola pemeliharaan rutin atau perbaikan tambal sulam.
LSM PRO RAKYAT menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pemerintah pusat melakukan pelebaran dan peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh. Jalur tersebut memiliki fungsi vital dan strategis bagi kehidupan masyarakat pesisir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kalianda, Lampung Selatan, Senin (17/8/2026).
"Jalan ini sudah puluhan tahun dilalui masyarakat. Fungsinya sangat vital, bukan hanya sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi ekonomi, akses pariwisata, jalur pendidikan anak-anak sekolah menuju Kalianda, serta yang utama adalah jalur evakuasi jika terjadi bencana, termasuk potensi tsunami," ujar Aqrobin.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki visi jangka panjang dan tidak hanya terjebak pada alokasi anggaran pemeliharaan yang bersifat sementara.
"Jangan hanya mengalokasikan anggaran rutin untuk memperbaiki titik-titik yang rusak lalu rusak kembali. Sudah waktunya pemerintah berpikir lebih jauh dan luas. Jalan ini harus dilebarkan dan ditingkatkan kualitasnya agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, mempertanyakan komitmen dan fungsi representasi wakil rakyat di DPR RI maupun DPRD Provinsi Lampung yang memperoleh basis suara dari Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mempertanyakan apa peran dan fungsi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung saat ini, terutama komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Jangan sampai saat Pemilu masyarakat diminta memberikan suara, tetapi setelah terpilih, persoalan di daerah pemilihannya justru diabaikan," cetus Johan.
Johan mengimbau agar para legislator menggunakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk memperjuangkan pengalokasian dana dari APBD Provinsi maupun APBN guna perbaikan infrastruktur jalan tersebut.
"Masyarakat juga harus mulai berpikir kritis. Rekam jejak dan kerja nyata wakil rakyat harus menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar janji kampanye saat Pemilu. Infrastruktur yang puluhan tahun diabaikan adalah bukti nyata yang harus kita evaluasi bersama," tambah Johan.
LSM PRO RAKYAT berharap pemerintah dan jajaran legislatif segera berkolaborasi mengambil tindakan nyata guna merealisasikan pelebaran serta peningkatan kapasitas jalan pesisir selatan demi kelancaran ekonomi, akses publik, dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana.
Post a Comment