Minta Gubernur Selamatkan Aset Daerah, FOKAL Laporkan Dugaan Penyimpangan Lahan Way Hui ke Kejati Lampung



BANDAR LAMPUNG — Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan aset Pemprov Lampung berupa lahan seluas tiga hektare di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua Umum FOKAL, Abzari Zahroni, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen internal, lahan yang mulanya milik Pemprov Lampung tersebut diduga telah beralih kepemilikan menjadi hak perseorangan hingga akhirnya dikuasai oleh sebuah perusahaan korporasi.

FOKAL turut menyerahkan surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Kejati Lampung, serta Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung.

"Kami meminta Gubernur Lampung mengambil langkah administratif dan hukum untuk mengamankan kembali aset daerah yang diduga beralih, sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan aset pada periode sebelumnya," ujar Abzari Zahroni dalam orasinya.

Dorong Pembentukan Pansus DPRD dan Penghentian Sertifikasi Lahan

Dalam aksinya, massa FOKAL menyampaikan sejumlah tuntutan spesifik kepada instansi dan lembaga terkait demi mengamankan kembali aset daerah tersebut:

Tuntutan Utama FOKAL dalam Aksi Demonstrasi:

  • Gubernur Lampung: Ambil tindakan administratif dan hukum untuk menyelamatkan aset daerah serta evaluasi tata kelola aset periode lalu.

  • DPRD Provinsi Lampung: Segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menelusuri dugaan penyimpangan secara menyeluruh.

  • Kejati Lampung: Tindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan lahan secara transparan dan profesional.

  • ATR/BPN Lampung: Hentikan sementara seluruh proses penerbitan maupun peralihan sertifikat atas tanah di Desa Way Hui hingga ada kepastian hukum.

Usai berorasi di Kantor Gubernur, massa bergerak ke Kantor Kejati Lampung. Aksi sempat diwarnai dorong-mendorong saat demonstran meminta bertemu pimpinan Kejati, namun situasi kembali kondusif setelah perwakilan Kejati menerima berkas laporan dan dokumen pendukung dari massa FOKAL.

Post a Comment

Previous Post Next Post