BANDAR LAMPUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT memberikan catatan kritis sekaligus pengingat terbuka kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar bersikap tegas, berhati-hati, serta konsisten dalam menjaga amanah dan mandat masyarakat selama menjalankan roda Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum, Johan Alamsyah, di Bandar Lampung pada Selasa (25/8/2026). Pihaknya menilai, energi kepemimpinan usia muda, latar belakang pendidikan yang mumpuni, serta besarnya dukungan politik di tingkat pusat maupun daerah yang dimiliki Gubernur saat ini harus dijadikan modal utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Aqrobin menegaskan bahwa mandat kemenangan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah merupakan amanah kewenangan untuk mengelola sumber daya daerah demi kemaslahatan masyarakat luas, bukan sekadar kemenangan politik praktis semata.
"Setiap kebijakan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral. Pemimpin harus mampu membaca kebutuhan masyarakat jangka panjang serta terhindar dari kelalaian dalam mengelola kekuasaan," ujar Aqrobin A.M.
Soroti Potensi PAD dan Evaluasi LHP BPK RI
LSM PRO RAKYAT menyoroti besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung di berbagai sektor unggulan, seperti pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, perikanan, hingga retribusi daerah. Aqrobin menekankan agar pengelolaan seluruh potensi kekayaan alam tersebut dilakukan secara profesional sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menggarisbawahi pentingnya menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai instrumen evaluasi dan alarm pengawasan internal. Catatan berulang seperti kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis proyek, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan harus segera dibenahi secara menyeluruh.
"LHP BPK RI jangan hanya dipandang sebagai dokumen yang selesai setelah ditindaklanjuti secara administratif. Itu adalah cermin dan alarm. Jika ada ketidaksesuaian volume atau spesifikasi pekerjaan, harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak berulang setiap tahun," tegas Johan Alamsyah.
Tantangan Ketenagakerjaan dan Kemitraan Kritis
Selain aspek tata kelola keuangan, LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan perhatian serius pada sektor ketenagakerjaan dan kesiapan menghadapi bonus demografi. Pemprov Lampung didorong untuk merumuskan kebijakan konkret melalui penguatan pendidikan vokasi, pelatihan kompetensi berbasis kebutuhan industri, serta pembukaan kran investasi yang memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
Johan menambahkan bahwa masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan LSM PRO RAKYAT merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam demokrasi guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Pihaknya berharap seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Lampung dapat memperkuat sistem pengawasan internal, memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan, serta menindaklanjuti seluruh rek
Post a Comment