PESISIR BARAT – Menjelang pelaksanaan pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat, masyarakat diharapkan tidak hanya memilih calon berdasarkan popularitas, kedekatan emosional, hubungan keluarga, atau banyaknya pendukung. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup mengenai kapasitas, integritas, pengalaman, rekam jejak, serta gagasan setiap calon, serta kemampuan setiap calon dalam memimpin dan membangun desa.
Karena itu, dosen sekaligus akademisi yang peduli terhadap Kabupaten Pesisir Barat, tanah kelahirannya, Yanuar Rikardo (Eko), S.IP., M.AP., mendorong panitia pemilihan kepala desa/peratin untuk memfasilitasi debat atau dialog terbuka antarkandidat, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib pemilihan yang berlaku.
Di Kabupaten Pesisir Barat, ketentuan mengenai pemilihan peratin antara lain diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin, sebagaimana telah mengalami perubahan, termasuk melalui Perda Nomor 10 Tahun 2021.
Menurut Yanuar, ketentuan mengenai kampanye calon peratin mengatur penyampaian visi dan misi kepada masyarakat. Kampanye juga dilaksanakan dengan asas jujur, terbuka, dialogis, dan bertanggung jawab serta dapat dilakukan melalui kegiatan dialog.
“Ketentuan tersebut mengatur mengenai kampanye calon peratin, termasuk penyampaian visi dan misi. Kampanye dilaksanakan dengan asas jujur, terbuka, dialogis, dan bertanggung jawab, serta dapat dilakukan melalui kegiatan dialog,” katanya.
Atas dasar itu, debat atau dialog terbuka dapat menjadi salah satu sarana untuk memberikan informasi yang lebih objektif kepada masyarakat mengenai kemampuan, pengalaman, visi, dan gagasan masing-masing calon. Pelaksanaannya tentu harus tetap mengikuti aturan teknis yang ditetapkan panitia serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam debat tersebut, setiap calon dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi, program prioritas, serta strategi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa,” lanjutnya.
Menurutnya, masyarakat juga sebaiknya diberikan ruang untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada para calon. Dengan demikian, pemilih dapat mengetahui sejauh mana calon memahami persoalan desa dan memiliki solusi yang realistis.
Beberapa pertanyaan yang dapat diajukan dalam debat antara lain:
Apa visi calon untuk pembangunan desa selama masa jabatan?
Apa tiga program prioritas yang akan dilaksanakan apabila terpilih?
Bagaimana strategi meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa?
Bagaimana calon memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel?
Bagaimana strategi calon dalam mengatasi persoalan infrastruktur desa?
Apa program yang akan diberikan kepada pemuda, perempuan, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya?
Bagaimana calon mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan desa?
Bagaimana calon menyelesaikan konflik serta berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat?
Apa pengalaman organisasi, pemerintahan, pekerjaan, atau kegiatan kemasyarakatan yang menjadi modal kepemimpinannya?
Bagaimana calon mempertanggungjawabkan rekam jejak dan janji politiknya kepada masyarakat?
Yanuar menegaskan, debat terbuka jangan sampai berubah menjadi ajang saling menyerang atau menjatuhkan antarkandidat. Moderator harus mampu menjaga jalannya kegiatan agar pertanyaan dan jawaban tetap berfokus pada program, kapasitas, rekam jejak, integritas, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan adanya debat terbuka, masyarakat diharapkan dapat menilai calon secara lebih objektif dan rasional. Demokrasi di tingkat desa bukan hanya mengenai siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan faktor kedekatan, hubungan keluarga, popularitas, ataupun janji-janji semata.
“Masyarakat harus melihat rekam jejak, kemampuan kepemimpinan, integritas, serta program yang ditawarkan. Pilih calon yang memiliki program realistis dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pemimpin desa sangat menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses pemilihan peratin harus mampu mendorong lahirnya pemimpin yang tidak hanya memiliki dukungan politik, tetapi juga memiliki kapasitas, pengalaman, integritas, dan komitmen untuk membangun desa.
“Dengan demikian, pemilihan kepala desa atau peratin tidak hanya menghasilkan seorang pemenang, tetapi juga menghadirkan pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk membawa perubahan serta kemajuan bagi desa,” pungkasnya. (Red)

Post a Comment