BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mulai memetakan kebutuhan air permukaan lintas sektor sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diprediksi memicu kemarau panjang hingga November 2026.
Langkah ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Pemprov Lampung menegaskan pentingnya ketersediaan data penggunaan air yang presisi untuk melindungi posisi strategis Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sektor ekonomi daerah.
"Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Semakin lengkap dan akurat data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah," tegas Yanyan Ruchyansyah membacakan arahan Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Prakiraan BMKG Kemarau Panjang & Integrasi Data Satelit Lampung 1
Perwakilan BMKG, Eva Nurhayati, M.Si, memaparkan bahwa periode pertengahan tahun 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode yang sangat kering sejak tahun 1991, dengan potensi curah hujan di bawah normal akibat anomali iklim El Nino.
Untuk mendukung akurasi kebijakan mitigasi, Sekretaris Dinas PSDA Lampung, Hermawan, meminta seluruh instansi dan perusahaan lintas sektor (industri gula, tapioka, sawit, pembangkit listrik, hingga pertambangan) menyajikan data riil penggunaan air. Pemetaan ini juga didukung oleh pemanfaatan teknologi data spasial dari Satelit Lampung 1 yang resmi diluncurkan pada 5 Agustus 2026.
Poin Utama Mitigasi Dampak El Nino Pemprov Lampung:
Kondisi Iklim (BMKG): Musim kemarau diprakirakan berlangsung lebih panjang hingga November 2026 dengan tingkat kekeringan tinggi.
Sektor Terdampak: Pertanian, perkebunan, peternakan, industri tapioka/sawit/gula, pertambangan, dan Pembangkit Listrik.
Fokus Tindak Lanjut: Pendataan riil air permukaan, pemetaan wilayah rawan defisit air, serta perencanaan infrastruktur air (embung & jaringan irigasi).
Dukungan Teknologi: Pengambilan keputusan berbasis data terintegrasi menggunakan Satelit Lampung 1.
Pemprov Lampung menekankan bahwa formulasi mitigasi ini dirancang agar adil, menjaga iklim investasi daerah tetap kondusif, serta memastikan ketersediaan air baku masyarakat tetap aman.
Post a Comment