Aksi Pembelian Es Pakai Uang Palsu di Bandar Lampung Digagalkan Warga



BANDAR LAMPUNG — Dua pria terduga pelaku pengedaran uang palsu nyaris dihakimi massa di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026) sore. Aksi nekat kedua pelaku terbongkar saat hendak bertransaksi membeli es menggunakan uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu.

Kejadian bermula ketika kedua pelaku membeli dua bungkus es seharga Rp10 ribu kepada seorang pedagang bernama Asep Hidayat. Saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dari pelaku, Asep menaruh curiga pada tekstur dan fisik lembaran uang tersebut.

Meski pelaku sempat menarik kembali uang tersebut dan menggantinya dengan uang pecahan Rp20 ribu asli, teriakan pedagang telanjur memancing perhatian warga sekitar hingga kedua pelaku langsung dikepung massa.

"Petugas Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan melalui Call Center 110 segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Kamis (6/8/2026).

Polisi Sita Barang Bukti dan Dalami Asal-Usul Uang Palsu

Dari lokasi kejadian, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengklaim bahwa uang diduga palsu tersebut diperoleh dari hasil setoran pekerjaan mereka.

Poin Utama Penggagalan Transaksi Uang Palsu:

  • Lokasi & Waktu Kejadian: Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung (Rabu, 5 Agustus 2026 sore).

  • Modus Operasi: Membeli 2 bungkus es seharga Rp10.000 memakai uang Rp100.000 diduga palsu untuk mendapatkan uang kembalian asli.

  • Barang Bukti Disita: 1 lembar uang Rp100.000 diduga palsu, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

  • Tindak Lanjut Kepolisian: Penanganan cepat via Call Center 110 Polresta Bandar Lampung; kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri sumber asal uang.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus mendalami keterangan kedua terduga pelaku guna membongkar jaringan penyebaran uang palsu di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post