BANDAR LAMPUNG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar konsolidasi masif guna mematangkan persiapan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sebanyak 700 massa ditargetkan memadati Kantor Gubernur Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aksi damai ini digalang sebagai gerakan moral merespons dugaan penyimpangan pengelolaan serta peralihan hak atas sejumlah aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Lampung kepada pihak korporasi swasta.
Ketua Umum DPP FOKAL, Abzari Zahroni (Roni), mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran internal, terdapat indikasi keterlibatan oknum pejabat dan mantan pejabat strategis di lingkungan Pemprov Lampung yang memuluskan proses peralihan aset tersebut.
"Kami menduga persoalan ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas, memanggil seluruh pihak terkait, serta membuka secara terang benderang. Jangan ada yang kebal hukum!" tegas Abzari Zahroni, Senin (3/8/2026).
Desak DPRD Bentuk Pansus dan Kritik Keadilan Bagi Warga Sabah Balau
Selain mendesak pengusutan pidana oleh APH, DPP FOKAL menuntut DPRD Provinsi Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan secara rasional dengan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah.
FOKAL turut menyuarakan ketimpangan rasa keadilan hukum yang dirasakan masyarakat. Mereka menyoroti penertiban lahan warga Desa Sabah Balau yang dinilai sangat cepat bereaksi atas nama penyelamatan aset daerah, sementara dugaan peralihan aset bernilai ratusan miliar ke pihak korporasi justru terkesan lambat ditangani.
3 Tuntutan Utama Aksi Damai DPP FOKAL:
Audit Total: Mendesak Pemprov Lampung melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan seluruh aset daerah.
Tim Khusus Kejati: Meminta Kejati Lampung membentuk tim khusus penelusuran dugaan tindak pidana peralihan aset.
Pansus DPRD: Mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk Pansus Aset Daerah secara transparan.
"Kalau masyarakat kecil di Sabah Balau bisa ditindak cepat atas nama penegakan hukum, maka dugaan penyimpangan aset daerah yang nilainya jauh lebih besar juga harus diusut dengan keberanian yang sama. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandas Roni.
Ajak Elemen Masyarakat Bersatu Kawal Aset Daerah
Mengakhiri keterangannya, DPP FOKAL menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen organisasi kemasyarakatan di Lampung untuk bersatu padu mengawal aksi pada 5 Agustus mendatang demi menyelamatkan aset negara dari penjarahan oknum tak bertanggung jawab.
Post a Comment