JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebelum menetapkan kenaikan biaya yang harus ditanggung oleh calon jemaah.
Pernyataan tersebut merespons usulan BPIH 2027 yang berada di kisaran Rp107,34 juta per jemaah, atau mengalami kenaikan sekitar Rp19,93 juta dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Selly menegaskan, penyesuaian biaya tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang transparan, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, serta dibarengi dengan skema mitigasi kondisi keuangan haji yang matang.
"Nauzubillah min zalik jika terjadi. Hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah perlu memitigasi risiko keuangan sebelum memutuskan menaikkan beban biaya bagi jemaah," kata Selly Gantina, Kamis (20/8/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut memahami adanya tantangan dinamika biaya global serta perubahan standar layanan di Arab Saudi. Kendati demikian, faktor kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun penyesuaian kelas layanan tidak boleh serta-merta dijadikan acuan tunggal untuk menaikkan tarif tanpa diawali audit komprehensif.
Ia mendesak agar audit dan evaluasi mendalam menyasar seluruh rincian komponen, mulai dari akomodasi di Makkah dan Madinah, konsumsi, transportasi darat, penerbangan, layanan Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina), hingga keterbukaan nilai kontrak dengan penyedia jasa di Arab Saudi.
"Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi jemaah," tegas Selly.
Post a Comment