LAMPUNG TENGAH — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Usep menilai seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menahan diri serta menempuh penyelesaian melalui jalur dialog. Hal ini penting dilakukan agar persoalan sengketa yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut tidak bereskalasi menjadi konflik terbuka yang merugikan warga lokal.
"Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat," ujar Dr. Usep Syaipudin, Rabu (12/8/2026).
Dorong Pendekatan Dialogis dan Pelibatan Tokoh Adat
Guna menyelesaikannya secara komprehensif, Usep berharap penanganan persoalan di Anak Tuha senantiasa mengedepankan pendekatan dialogis dengan melibatkan seluruh elemen penting, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Komunikasi multidua arah yang terbuka dinilai sebagai kunci utama agar akar permasalahan dapat didudukkan bersama tanpa mengabaikan aspek kondusivitas serta stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Poin Utama Imbauan Kondusivitas Lahan Anak Tuha:
Lokasi & Isu: Areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah (Sengketa lahan berjalan 277 hari).
Narasumber: Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila).
Imbauan Utama: Masyarakat diminta tidak terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, dan menahan diri.
Solusi Ditawarkan: Utamakan penyelesaian terbuka melalui dialog dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Post a Comment