BANDAR LAMPUNG — Aparat Kepolisian berhasil mengamankan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SA (29) terkait dugaan pembuangan jasad bayi perempuan di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Jasad bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan di dalam bak truk sampah pada Senin (10/8/2026) sekira pukul 07.13 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menuntun petugas kepolisian langsung kepada terduga pelaku yang bekerja di rumah setempat.
Saat ditemukan, jasad bayi berada di dalam karung beras putih yang terbungkus kain jarik cokelat di dalam sebuah kardus. Mengetahui temuan tersebut, petugas kebersihan melaporkan kejadian kepada pemilik rumah yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas serta Polsek Tanjung Karang Barat.
"Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, Senin (10/8/2026).
Pelaku Mengaku Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi
Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, SA mengakui bahwa bayi perempuan tersebut merupakan anak yang dilahirkannya sendiri di kamar mandi sekitar pukul 05.15 WIB pada hari yang sama.
Guna keperluan medis dan visum et repertum, SA beserta jasad bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Poin Utama Pengungkapan Kasus Pembuangan Jasad Bayi:
Lokasi & Waktu Penemuan: Jalan Way Seputih, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung (Senin, 10 Agustus 2026, pukul 07.13 WIB).
Identitas Terduga Pelaku: ART berinisial SA (29 tahun).
Kondisi Temuan Jasad: Dibungkus kain jarik cokelat di dalam karung beras putih dan diletakkan dalam kardus di bak truk sampah.
Pengakuan Terduga Pelaku: Melahirkan sendiri di kamar mandi rumah tempatnya bekerja sekitar pukul 05.15 WIB.
Tindak Lanjut Hukum: Pelimpahan penanganan dari Polsek Tanjung Karang Barat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan mendalam.
Post a Comment