BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak kekeringan yang mulai meluas sekaligus menunjang penanganan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Operasi penyemaian awan ini efektif dimulai pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan pemusatan Posko Utama OMC berada di Bandara Radin Inten II, Branti, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menjelaskan bahwa OMC dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga 30 Agustus 2026. Pelaksanaan sorti penerbangan di lapangan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan data pemantauan pertumbuhan awan potensial yang disajikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Begitu ada indikasi pertumbuhan awan yang potensial, tim langsung bergerak melakukan penyemaian. Berdasarkan data BMKG hari ini, pertumbuhan awan terdeteksi di beberapa wilayah di Lampung," ujar Rudy Sjawal pada Rabu (26/8/2026).
Fokus Wilayah dan Penguatan Cadangan Air
Dalam pelaksanaan operasi ini, Pemprov Lampung menyiagakan satu unit pesawat khusus modifikasi cuaca. Intensitas penerbangan atau penyemaian awan dalam sehari akan sangat fleksibel tergantung kondisi awan di udara, dengan perkiraan dua hingga lima kali terbang per hari.
Penyemaian fokus diarahkan ke wilayah-wilayah kabupaten yang mulai melaporkan dampak kekeringan, terutama daerah yang mengalami penurunan debit air pada waduk dan bendungan utama. Penambahan suplai air hujan sangat krusial untuk menjaga ketersediaan air irigasi pertanian serta mendukung kesiapan operasi pemadaman udara (water bombing) jika terjadi karhutla.
Mengenai estimasi waktu turunnya hujan setelah dilakukan penyemaian bahan semai, Rudy menerangkan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kerapatan dan ketebalan awan sasaran.
"Kadang-kadang membutuhkan waktu, tetapi jika ketebalan awannya memadai, proses presipitasi menjadi hujan akan berlangsung lebih cepat. Langkah ini kita upayakan secara maksimal agar hujan segera turun di daerah yang membutuhkan," terangnya.
Antisipasi Sektor Pertanian dan Opsi Perpanjangan
Langkah responsif melalui rekayasa cuaca ini diambil Pemprov Lampung guna menekan risiko kegagalan panen di sektor pertanian serta menjaga cadangan sumber air bersih bagi masyarakat di tengah musim kemarau.
BPBD Lampung menegaskan bahwa durasi operasi hingga 30 Agustus 2026 merupakan tahap awal. Apabila evaluasi lapangan menunjukkan indikasi kekeringan masih mengancam, Pemprov Lampung akan segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengajukan perpanjangan masa operasi.
"Jika memang eskalasi di lapangan masih membutuhkan intervensi lanjutan, kita akan segera bersurat kepada BNPB untuk meneruskan Operasi Modifikasi Cuaca ini," pungkas Rudy.
Post a Comment