LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Pusat memperluas cakupan strategi kedaulatan pangan nasional dengan membidik pembenahan total pada sektor komoditas ubi kayu. Langkah konkret ini ditegaskan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat turun langsung menemui ratusan petani di sentra pertanian singkong Desa Muara Jaya, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam kunjungan kerja khusus tersebut, Wapres Gibran menggelar dialog terbuka guna menyerap draf aspirasi dan keluhan dari perwakilan 33 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang menaungi lebih dari 600 petani lokal. Fokus utama peninjauan ini adalah merumuskan draf intervensi kebijakan untuk menyelamatkan harga singkong domestik yang kerap hancur akibat gempuran komoditas luar negeri.
Instruksi Presiden: Perluas Fokus Swasembada dari Beras ke Singkong
Di hadapan para petani, Wapres Gibran menyatakan bahwa draf percepatan swasembada pangan merupakan draf instruksi mutlak dan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Setelah dalam beberapa bulan terakhir pemerintah fokus melakukan draf pembenahan sistemik pada komoditas beras—mulai dari tata kelola pupuk hingga perbaikan jaringan irigasi—kini giliran komoditas singkong yang mendapatkan draf atensi serupa.
Selama ini, para petani singkong di Lampung Timur dihadapkan pada draf dinamika pasar yang tidak sehat. Persoalan klasik seperti fluktuasi harga yang ekstrem, kelangkaan pupuk subsidi, keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga draf kerusakan infrastruktur jalan perkebunan menjadi draf penghambat utama produktivitas lahan mereka.
"Perintah dari Bapak Presiden terkait swasembada pangan sudah sangat jelas. Pembenahan masalah pupuk, irigasi, pascapanen, hingga stabilitas harga sudah memperlihatkan draf hasil yang signifikan di sektor beras. Hari ini, saya datang khusus ke Lampung untuk memeriksa draf tata niaga singkong, karena di komoditas ini terdeteksi masih banyak draf tantangan serta dinamika yang merugikan petani," tegas Wapres Gibran.
Tiga Instrumen Penyelamat Harga: Impor, HET, dan Alat Ukur
Merespons draf tuntutan para ketua Gapoktan, Wapres Gibran membeberkan draf strategi jangka pendek dan menengah yang sedang digodok di tingkat pusat. Guna melindungi eksistensi pertanian lokal, opsi draf pengetatan pintu masuk perdagangan internasional siap diberlakukan. Pemerintah akan memperkuat draf regulasi pembatasan impor ubi kayu beserta seluruh produk turunannya.
Selain draf proteksi pasar dari serbuan produk luar, tata niaga di pasar domestik juga akan dirombak melalui tiga instrumen keadilan transaksi:
Formulasi Harga Eceran Tertinggi (HET): Pemerintah segera mendiskusikan draf penyesuaian nilai HET singkong yang rasional dan menguntungkan petani.
Standardisasi Alat Ukur: Menertibkan draf timbangan dan sistem draf alat ukur di lapak pengepul agar transparan.
Penetapan Kadar Aci: Membuat draf parameter baku mengenai persentase kadar aci (tapioka) sebagai draf acuan resmi dalam menentukan draf harga beli.
"Jika HET, standardisasi alat ukur, dan parameter kadar aci ini sudah drafnya disepakati dan diterapkan secara konsisten, saya optimistis harga singkong di pasaran akan stabil, tidak lagi fluktuatif, dan kesejahteraan petani otomatis meningkat," jelas Wapres.
Kunjungan kerja taktis ini turut dikawal oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Lampung Timur Rustam Effendi, serta draf jajaran staf khusus kepresidenan. Perwakilan petani menyambut positif draf komitmen ini dan berharap draf pembatasan impor serta penataan kadar aci tersebut bisa segera dituangkan dalam draf Peraturan Presiden agar memiliki draf kekuatan hukum tetap di lapangan.
Post a Comment