Wamenhut Rahmat Marzuki Kebut Benteng Gajah 138 Kilometer di Way Kambas

 


LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Pusat mengambil langkah radikal untuk mengakhiri perseteruan ruang antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun di Provinsi Lampung. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rahmat Marzuki, turun langsung ke lapangan untuk meninjau percepatan pembangunan sistem mitigasi konflik gajah sumatra di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Rabu, 15 Juli 2026.

Kunjungan kerja ini merupakan draf eksekusi langsung atas instruksi khusus Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Negara memerintahkan adanya solusi permanen di Way Kambas, sekaligus memplot kawasan konservasi ini sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional dalam penataan ulang tata kelola taman nasional di seluruh Indonesia.

Spesifikasi Infrastruktur dan Target Rampung 2026

Konflik destruktif antara masyarakat perbatasan dan gajah sumatra di TNWK tercatat telah membara sejak tahun 1983. Selama empat dekade, gesekan tersebut terus memicu kerugian ekonomi akibat kerusakan lahan pertanian warga, mengancam keselamatan nyawa manusia, hingga mengancam eksistensi populasi gajah itu sendiri akibat aksi balas dendam.

Sebagai jawaban konkret, pemerintah tengah mengebut draf pembangunan sistem pembatas (barrier) masif sepanjang 138 kilometer yang memutari zona rawan taman nasional. Konstruksi pembatas ini dirancang secara terintegrasi, meliputi beberapa komponen fisik:

  • Pembangunan pagar pengaman khusus satwa besar.

  • Pembuatan jaringan kanal pembatas sedalam area lintasan.

  • Pendirian pos-pos pengawasan terpadu di titik rawan.

  • Pembangunan menara pantau untuk monitoring pergerakan kawanan gajah.

Proyek benteng mitigasi di Way Kambas ini merupakan bagian dari draf program nasional pembenahan 57 taman nasional yang menjadi prioritas kabinet. Wamenhut menegaskan bahwa seluruh target pembangunan fisik di TNWK wajib diselesaikan secara menyeluruh paling lambat pada akhir tahun 2026.

"Presiden Prabowo menginstruksikan pembenahan total. Namun, keberhasilan program besar ini tidak boleh hanya diukur dari selesainya draf pembangunan pagar, kanal, atau menara di lapangan. Sistem mitigasi ini harus bekerja secara efektif, berbasis data dan teknologi modern, serta menempatkan masyarakat penyangga sebagai mitra aktif, bukan objek. Kita harus menciptakan rasa aman bagi warga sekaligus menjamin perlindungan berkelanjutan bagi gajah sumatra," tegas Wamenhut Rahmat Marzuki.

Draf Integrasi Konservasi: Badak Sumatra Jadi Atensi

Selain memfokuskan perhatian pada draf penanganan konflik gajah, Wamenhut Rahmat Marzuki juga menyempatkan diri menyisir fasilitas suaka penangkaran (Sanctuary) Badak Sumatra yang berada di dalam kawasan TNWK. Dalam kunjungan tersebut, Wamenhut meninjau langsung kondisi kesehatan satwa langka dilindungi, termasuk memantau perkembangan Badak Anggi.

Langkah monitoring ini mempertegas draf komitmen Kementerian Kehutanan dalam memperkuat ekosistem pelestarian satwa endemik Indonesia yang hampir punah. Melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan ramah lingkungan, Way Kambas diproyeksikan mampu bertransformasi menjadi draf kawasan konservasi modern yang berhasil menyeimbangkan garis tegas antara perlindungan keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post