Sudaryono Terapkan 'Zona Merah' di BGN, Pejabat Dilarang Terima Supplier Secara Diam-diam


JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas guna memagari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari potensi konflik kepentingan. Ia melarang keras seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan BGN menerima tamu yang memiliki kepentingan bisnis atau pribadi di ruang kerja masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Sudaryono saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

"Saya ingin BGN ini terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus transparan," tegas Sudaryono.

Pembagian Zona Hijau vs Zona Merah

Guna menjamin integritas instansi, BGN secara resmi menerapkan pembagian zonasi pelayanan:

  • Zona Hijau: Area publik dan terbuka di Pusat Pelayanan Terpadu. Area ini diperuntukkan bagi masyarakat, mitra kerja, maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, aduan, atau permohonan informasi resmi.

  • Zona Merah: Area kerja internal yang disterilkan dari pertemuan pribadi antara pejabat BGN dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan Program MBG, seperti pengelola dapur umum hingga pimpinan supplier bahan pangan.

Sudaryono menegaskan bahwa pembatasan ini berlaku mutlak bagi seluruh jajaran, mulai dari dirinya sendiri, pejabat eselon I dan II, hingga staf pelaksana.

"Orang yang punya dapur, mitra, atau supplier tidak akan saya terima di ruangan saya. Belum tentu kalau diterima kita membicarakan hal tak etis, tetapi daripada menimbulkan prasangka dan fitnah, lebih baik kita hindarkan sejak awal," lanjutnya.

Sistem Pengaduan Terpadu Berbasis Digital

Sebagai kompensasi atas penutupan akses pertemuan tatap muka di ruang kerja, BGN meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu yang mengintegrasikan aduan masyarakat melalui kanal WhatsApp, laman website, dan call center.

Setiap aduan yang masuk akan secara otomatis mendapatkan nomor registrasi pelaporan agar dapat dipantau progresnya secara transparan. Jika aduan di tingkat pelayanan bawah tidak kunjung selesai, sistem secara otomatis meneruskannya (escalate) langsung ke meja pimpinan.

Dengan mekanisme penataan ini, Sudaryono berharap BGN dapat membangun budaya kerja baru yang berlandaskan prinsip "B": Baik, Bagus, Benar, Bersih, dan Bergizi.

Post a Comment

Previous Post Next Post