Sembilan Jam Dicecar KPK, Anggota V BPK Bobby Adhityo Irit Bicara Soal Skandal Suap Audit Muara Enim


JAKARTA
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan jajaran petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam skandal dugaan jual-beli opini laporan keuangan daerah. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juli 2026.

Bobby terpantau memasuki ruang sterilisasi pemeriksaan sejak pukul 09.58 WIB dan baru melangkah keluar dari gedung antirasuah pada pukul 19.13 WIB. Usai dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik, pejabat tinggi lembaga auditor negara tersebut memilih untuk membatasi pernyataannya kepada awak media yang telah menunggu.

Bobby menolak memberikan draf penjelasan terperinci mengenai hubungannya dengan para tersangka, termasuk bungkam saat ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana suap yang mengalir ke kantong pribadinya.

"Semua draf keterangan sudah saya sampaikan secara utuh kepada penyidik di dalam. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung proses hukum ini agar bisa cepat diselesaikan oleh KPK," ujar Bobby singkat sembari berjalan meninggalkan kerumunan jurnalis, Kamis malam.

Buntut Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Barang Bukti Elektronik

Pemeriksaan marathon terhadap Bobby ini membuktikan eskalasi penyidikan yang kian meruncing. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah bergerak melakukan draf penggeledahan paksa di kediaman pribadi Bobby yang terletak di wilayah Jakarta.

Operasi penggeledahan yang berlangsung sejak Senin malam, 13 Juli 2026 hingga Selasa dini hari, 14 Juli 2026 tersebut berhasil mengamankan sejumlah draf Barang Bukti Elektronik (BBE). Dokumen digital dan perangkat elektronik yang disita disinyalir kuat memuat draf jejak komunikasi serta instruksi rahasia terkait manipulasi draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan.

Perkara korupsi ini merupakan draf pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Hingga pertengahan Juli 2026, KPK telah menyeret lima tersangka utama ke sel tahanan, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, orang kepercayaannya Adi Triyadi, pejabat Dinas Pendidikan Abi Nurwardani, serta jajaran direksi PT Millenium Solusi Abadi (MSA) selaku draf rekanan proyek, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi.

Kronologi Pengondisian Audit: Modus Fee 1 Persen Pagu Proyek

Konstruksi perkara suap BPK ini berpusat pada draf temuan penyimpangan dalam proyek pengadaan papan tulis digital (smart board) pada Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Hasil audit awal oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan menemukan adanya draf pelanggaran fatal yang nilainya melebihi batas materialitas. Temuan ini secara draf hukum berpotensi merusak dan menurunkan draf opini wajar tanpa pengecualian bagi pemkab setempat.

Guna menyelamatkan draf wajah pemda, Bupati Edison pada Mei 2026 diduga memerintahkan bawahannya untuk melakukan draf lobi bawah tangan dengan memanfaatkan jalur broker. Melalui perantara bernama Mulyono, draf negosiasi dilangsungkan dengan Agusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta) dan Titin Rita Lestari (ASN BPK Perwakilan Sumsel).

Dalam draf kesepakatan miring tersebut, Angga selaku draf penghubung memasang tarif pengubahan LHP dengan draf perhitungan sebagai berikut:

  • Proyek Infrastruktur: Meminta draf jatah fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran pekerjaan fisik.

  • Proyek Pengadaan: Meminta draf jatah fee sebesar 2 persen dari pagu anggaran pengadaan barang.

KPK mengungkap total fee draf perencanaan pengondisian ini mencapai Rp1,6 miliar. Sebagai draf uang muka tahap awal, dana tunai sebesar Rp500 juta berhasil dikumpulkan dari setoran draf kontraktor smart board. Uang tersebut kemudian dipecah dan didistribusikan: Rp100 juta untuk Angga, Rp100 juta bagi broker Mulyono, dan sisa Rp300 juta dialirkan ke Sumsel untuk draf operasional pengamanan, termasuk jatah bagi Bupati Edison.

Penyidik KPK kini tengah meneliti draf dokumen penyitaan elektronik dari rumah Bobby guna membongkar apakah draf koordinasi pengubahan audit di tingkat wilayah Sumsel tersebut atas sepengetahuan atau instruksi draf dari jajaran Anggota V BPK RI di Jakarta.

Post a Comment

Previous Post Next Post