JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Dr. Kuntadi, S.H., M.H. atas amanah barunya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini diharapkan menjadi momentum akselerasi pemberantasan korupsi demi menyokong visi Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr (c). Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, menegaskan bahwa penunjukan posisi Jampidsus merupakan amanah konstitusional vital guna mengembalikan kepercayaan publik (public trust) serta menyelamatkan keuangan negara.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kuntadi. Publik menaruh harapan besar agar Jampidsus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih. Hukum harus berdiri tegak di atas seluruh kepentingan," tegas Hermawan, Minggu (26/7/2026).
Pemberantasan Korupsi Sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045
Hermawan menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional (law and development) sangat bergantung pada tingkat kepatuhan hukum dan transparansi birokrasi. Budaya korupsi yang dibiarkan di sektor politik maupun bisnis dinilai dapat menghambat iklim investasi dan memangkas hak-hak publik di bidang pendidikan serta kesehatan.
ABR Indonesia menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan Gedung Bunder di bawah kepemimpinan Kuntadi tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah tersangka, melainkan dari efektivitas pemulihan kerugian negara (asset recovery) serta pembentukan efek jera (deterrent effect).
Dorong Penegakan Prinsip Equality Before the Law
Lebih lanjut, organisasi advokat tersebut mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Penanganan perkara korupsi tidak boleh terpengaruh oleh posisi jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi tertentu.
"Penegakan hukum yang selektif hanya akan merusak kredibilitas institusi. Sebaliknya, tindakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi menuju Indonesia yang bersih dan berkeadilan," tambah Hermawan.
ABR Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal langkah Kejaksaan Agung melalui fungsi pengawasan publik yang konstruktif serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat luas.
Post a Comment