KALIANDA — Manajemen RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat meluncurkan maklumat resmi mengenai penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang dievakuasi dari kawasan pesisir pantai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur darurat untuk menggalang partisipasi publik dalam memutus kebuntuan proses identifikasi primer, mengingat hingga saat ini belum ada satu pun pihak keluarga maupun kerabat yang datang melapor.
Jasad pria malang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa, 7 Juli 2026, terdampar di pesisir Pantai Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang. Mengingat kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan tingkat lanjut akibat paparan air laut, proses evakuasi dilakukan secara terpadu oleh personel Polsek Penengahan, Tim Inafis Polres Lampung Selatan, dan petugas Damkar Kecamatan Ketapang sebelum akhirnya dilarikan ke instalasi forensik rumah sakit daerah di Kalianda.
Berdasarkan hasil rincian visum et repertum yang dikeluarkan tim medis, korban diidentifikasi sebagai laki-laki dewasa dengan rentang usia estimasi antara 30 hingga 45 tahun. Karakteristik antropometri korban mencatat tinggi badan sekitar 163 sentimeter, berat badan pascamati sekitar 35 kilogram, lingkar kepala 57 sentimeter, panjang telapak kaki 23 sentimeter, serta memiliki kuku pada kedua ibu jari kaki yang memanjang sekitar 3 sentimeter. Korban diketahui berkulit kuning langsat yang sebagian telah mengelupas, serta telah disunat.
"Kami telah menerbitkan surat resmi bernomor 00.1.5/1963/VI.02/2026 guna menyebarluaskan rincian anatomi tubuh korban agar dapat dikenali oleh masyarakat luas. Kami membuka posko konfirmasi dan rekonsiliasi data antemortem melalui fungsi Humas rumah sakit dengan batas waktu tanggap darurat selama 3 x 24 jam, atau paling lambat hingga Senin, 13 Juli 2026. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada konfirmasi kepemilikan, maka penanganan pemakaman jenazah akan kami laksanakan secara kedinasan sesuai ketentuan regulasi sosial yang berlaku," jelas Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, Djohardi.
Untuk mempermudah pengenalan visual oleh calon keluarga, tim kedokteran forensik mencatat sejumlah anomali fisik dan tanda khusus yang sangat spesifik pada tubuh korban. Struktur wajah korban teridentifikasi mengalami pembengkakan tipikal menyerupai moon face, dengan kondisi rambut sebagian botak dan menyisakan rambut hitam beruban sepanjang 5 sentimeter di sisi kanan kepala. Korban juga memiliki susunan gigi depan yang renggang atau bercelah, dengan gigi taring rahang kiri atas berbentuk runcing, serta terdapat jaringan parut bekas luka lama (sikatrik) berukuran 6 x 4 sentimeter pada pipi kiri sejajar daun telinga.
Tanda pengenal paling mencolok yang diharapkan menjadi kunci utama identifikasi berada pada kedua lengannya. Pada area lengan atas bagian kiri, terdapat rajatan tato bermotif abstrak dengan tinta berwarna biru. Sementara pada lengan bawah bagian kiri, terdapat seni rajah tubuh yang menggambarkan corak ular kobra dengan tinta hitam pekat.
Berdasarkan analisis pembusukan organ, tim medis memproyeksikan korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tujuh hari sebelum pemeriksaan laboratorium dilakukan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan kecocokan tanda-tanda di atas, diminta segera berkoordinasi dengan petugas forensik atas nama Suprinato di nomor kontak darurat 0813-6900-2524.
Post a Comment