Raih WTP 12 Kali, DPRD Lampung Tetap Berondong Pemprov dengan 17 Rekomendasi Perbaikan



BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan bahwa predikat akuntansi tertinggi dari lembaga auditor negara bukan merupakan jaminan mutlak hilangnya celah kebocoran anggaran. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Sidang tertinggi parlemen ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi jajaran wakil ketua, serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Dalam laporan komprehensifnya, Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Fauzi Heri, memberikan apresiasi objektif atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Kendati demikian, Pansus memberikan catatan kritis bahwa WTP hanyalah salah satu indikator kepatuhan administratif dan bukan tujuan akhir dari esensi tata kelola keuangan. Faktanya, tim pansus masih menemukan deretan deviasi anggaran dan ketidakpatuhan regulasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wajib segera dieksekusi melalui langkah korektif maupun preventif.

Sebagai panduan perbaikan tata kelola fiskal, Pansus DPRD Lampung merumuskan 17 rekomendasi umum yang mengikat bagi jajaran eksekutif. Pada klaster regulasi dan kelembagaan, Pemprov dituntut melakukan pengetatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis teknologi informasi melalui penguatan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Parlemen juga mendesak pembentukan Pansus khusus Pendapatan Daerah guna mengurai macetnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola aset daerah, serta dana jaminan reklamasi pascatambang yang belum optimal.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI hendaknya tidak dijadikan sebagai kepuasan seremonial atau tujuan utama. WTP hanyalah salah satu parameter bahwa tata kelola sudah berjalan pada koridornya, tetapi kita tidak boleh menutup mata terhadap adanya temuan berulang di beberapa OPD. Sebanyak 17 rekomendasi ini ditujukan agar kepala daerah menyusun rencana aksi konkret dengan indikator yang jelas guna mewujudkan target Zero Repeated Findings. Kita harus memperbaiki sistem secara substantif, bukan sekadar memoles angka di atas kertas," tegas Juru Bicara Pansus, Fauzi Heri.

Di sektor manajemen kas dan anggaran, DPRD Lampung mengeluarkan instruksi keras agar Pemprov menghentikan praktik penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) maupun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tidak didukung oleh ketersediaan kas riil. Kebijakan ini dinilai memicu terciptanya "ruang fiskal semu" yang membebani neraca daerah dengan utang jangka pendek dan tunda bayar, termasuk menghambat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota.

Pansus juga menyoroti perlunya intensifikasi sektor pendapatan dengan mengoptimalkan verifikasi ratusan unit alat berat yang belum terdaftar pajak, serta penagihan tegas atas kelebihan bayar proyek fisik kepada pihak ketiga dengan ancaman daftar hitam (blacklist) jika membandel. Melalui fungsi pengawasan legislatif, seluruh rekomendasi ini wajib diintegrasikan ke dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS tahun berikutnya, di mana komisi terkait di DPRD Lampung akan melakukan monitoring berkala guna memastikan traktat perbaikan ini berjalan efektif demi mendukung pembangunan berkelanjutan.

Post a Comment

Previous Post Next Post