JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir serta pelaku aktivitas pelayaran untuk mewaspadai ancaman gelombang tinggi hingga setinggi 4 meter di sejumlah kawasan perairan Indonesia. Peringatan dini ini berlaku mulai 26 hingga 29 Juli 2026.
Berdasarkan analisis Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, peningkatan tinggi gelombang dipicu oleh pola pergerakan angin. Di wilayah utara Indonesia, angin bertiup dari arah tenggara-barat daya dengan kecepatan 6–25 knot, sedangkan di wilayah selatan, pola angin bertiup dari timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 8–35 knot.
Kecepatan angin tertinggi dilaporkan terpantau melintasi Samudra Hindia barat Lampung hingga Samudra Hindia selatan Banten dan Jawa Barat.
Sebaran Perairan Terdampak Gelombang Tinggi
BMKG memetakan wilayah perairan nasional yang berpotensi mengalami kenaikan tinggi gelombang berdasarkan tingkat risikonya:
Gelombang Tinggi (2,5 hingga 4,0 Meter): Berpeluang terjadi di 12 titik samudra terbuka, meliputi Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Mentawai, Bengkulu, Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Gelombang Sedang (1,25 hingga 2,5 Meter): Terdeteksi di 25 area perairan, di antaranya Selat Malaka utara, Laut Natuna Utara, Selat Karimata, Laut Jawa (barat, tengah, timur), Laut Bali, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru, Laut Sulawesi, hingga Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.
Batas Ambang Kritis Keselamatan Moda Transportasi Laut
BMKG mengingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini sangat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Seluruh operator kapal dan nelayan diimbau memperhatikan ambang batas kehati-hatian berdasarkan jenis moda transportasi:
Perahu Nelayan: Waspada jika kecepatan angin > 15 knot dan tinggi gelombang > 1,25 meter.
Kapal Tongkang: Waspada jika kecepatan angin > 16 knot dan tinggi gelombang > 1,5 meter.
Kapal Ferry: Waspada jika kecepatan angin > 21 knot dan tinggi gelombang > 2,5 meter.
Kapal Ukuran Besar (Kargo/Pesiar): Waspada jika kecepatan angin > 27 knot dan tinggi gelombang > 4,0 meter.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar wilayah pesisir yang berpotensi terdampak agar tetap meningkatkan kewaspadaan," imbau BMKG.
Post a Comment