Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur



BANDAR LAMPUNG — Kesadaran akan krusialnya pelindungan data pribadi di era transformasi digital mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Pemprov menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi guna menggembleng pemahaman aparatur pemerintah daerah, Rabu (29/7/2026).

Agenda yang dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfotik Lampung, Ernita, ini digelar secara hibrida—berpusat di Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfotik Lampung serta diikuti jajaran aparatur Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung secara daring. Kegiatan ini berkolaborasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Ernita menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik membawa konsekuensi tanggung jawab besar dalam menjaga kerahasiaan data masyarakat.

"Data pribadi adalah hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Pelindungan data bukan sekadar tugas divisi TI, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah demi membangun kepercayaan publik," tegas Ernita.

BSSN Instruksikan Pendataan Aset TIK di OPD Rawan Kerentanan

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., menyoroti tingginya potensi ancaman kejahatan siber terhadap data kependudukan masif yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kebocoran data acap kali dipicu oleh pengamanan statis dan kelalaian prosedur.

Guna memitigasi risiko tersebut, BSSN meminta Diskominfotik Lampung selaku ketua tim pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) daerah untuk segera mengambil langkah preventif konkrit.

"Instruksi utamanya adalah melakukan inventarisasi serta pendataan aset TIK secara menyeluruh di seluruh OPD, khususnya sektor pelayanan publik krusial yang paling banyak mengelola data warga, seperti RSUD, Bapenda, hingga BKD/BKPSDM," papar Danang.

SPBE Ibarat Rumah: Wajib Dilengkapi Sistem Pengamanan Kokoh

Senada dengan hal tersebut, Guru Besar Keamanan Siber Komputasi Pervasif dan Hardware ITERA, Prof. Sarwono Sutikno, menggarisbawahi bahwa keamanan siber merupakan sebuah mandat kepemimpinan. Keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat bergantung pada integrasi pilar Keamanan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Pembangunan SPBE diibaratkan seperti mendirikan sebuah rumah. Tidak cukup hanya membangun fisiknya, tetapi juga harus dilengkapi jendela, pintu, dan sistem pengamanan yang kokoh agar aman dan layak bagi penghuninya sesuai regulasi," jelas Prof. Sarwono.

Melalui diseminasi ini, Pemprov Lampung berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah agar disiplin menerapkan tata kelola data pribadi yang transparan, aman, dan mematuhi regulasi perundang-undangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post