BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat sistem audit dan pengawasan pada sektor pertanian guna mengamankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026, yang digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu, 15 Juli 2026.
Kolaborasi antarinstitusi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan. Langkah proaktif ini dirancang untuk memastikan seluruh anggaran, program kerja, dan draf kebijakan ketahanan pangan di Lampung berjalan secara akuntabel, transparan, serta tepat sasaran dari hulu hingga ke hilir.
Cakupan Audit BPKP: Dari Perlindungan Lahan hingga Pupuk Subsidi
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, memaparkan bahwa draf pengawasan triwulan ini akan menyisir berbagai aspek krusial yang selama ini kerap menjadi titik lemah tata kelola pangan daerah. Tim auditor BPKP akan memeriksa implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, efektivitas pengelolaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, hingga draf sinkronisasi data produksi.
Lebih lanjut, BPKP juga menaruh perhatian khusus pada jalur distribusi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak, optimalisasi peran tenaga penyuluh pertanian di lapangan, hingga tata kelola rantai pasok komoditas strategis. Agus mengingatkan jajaran kepala dinas agar tidak memanipulasi atau memberikan laporan di atas kertas yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
"Data yang keliru secara otomatis akan melahirkan kesimpulan dan rekomendasi kebijakan yang salah juga. Oleh karena itu, kami meminta komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah untuk menyajikan draf data yang benar-benar akurat, riil, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Agus Setiyawan.
Akselerasi Teknologi Geotagging dan Program Desaku Maju
Merespons draf pengawasan tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi tim auditor BPKP. Pemprov Lampung menilai pengawasan ketat ini justru menjadi instrumen penting untuk menyempurnakan berbagai program pangan mandiri yang sedang digulirkan.
Saat ini, Lampung tengah menggeber beberapa program prioritas, antara lain:
Pengembangan Pupuk Hayati Cair: Membangun kemandirian draf produksi pupuk organik di tingkat desa guna mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Program Desaku Maju: Penguatan ekosistem dan kelembagaan pangan berbasis kawasan perdesaan.
Implementasi Teknologi Geotagging: Digitalisasi pemetaan lahan guna menyusun neraca pangan daerah yang lebih presisi sebagai basis pengendalian inflasi.
"Cita-cita besar pembangunan dan swasembada tidak akan pernah terwujud dengan baik jika fungsi pengawasannya lemah. Kolaborasi bersama BPKP ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperbaiki tata kelola, menjaga stabilitas pasokan komoditas, dan memastikan setiap rupiah yang dianggarkan berdampak nyata pada kesejahteraan petani," pungkas Marindo.
Post a Comment