Nenek di Hajimena Ditemukan Meninggal Membusuk di Kamar Mandi



LAMPUNG SELATAN — Warga Perumahan Palem Permai, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang wanita lansia di dalam rumahnya, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban diketahui bernama Atin Puji Rahayu yang sehari-hari tinggal seorang diri di Perumahan Palem Permai Blok E Nomor 16, RT 004/RW 001. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah dalam keadaan membusuk di dalam kamar mandi.

Aroma Tak Sedap dan Makanan Online Menggantung Jadi Petunjuk

Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tidak sedap menyengat dari area rumah korban. Kecurigaan warga makin menguat setelah melihat paket pesanan makanan online tergantung di depan rumah korban tanpa tersentuh selama kurang lebih dua hari.

Melihat kondisi yang tak biasa, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Hajimena, Aipda Feriansyah, guna meminta izin mendobrak pintu rumah korban. Laporan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Polsek Natar.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, bersama Kanit Reskrim Iptu Ade Candra, Panit I Reskrim Ipda Adek Suci Pebrianto, serta personel piket mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan, Korban Miliki Riwayat Sakit

Saat petugas mendobrak dan masuk ke dalam rumah, korban ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di dalam kamar mandi dengan kondisi tubuh yang mulai mengalami pembusukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis di lokasi serta olah TKP oleh aparat kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis dan rutin menjalani perawatan medis cuci darah.

Jenazah korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk pemeriksaan medis awal. Namun, pihak keluarga memutuskan menolak tindakan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah secara layak.

Post a Comment

Previous Post Next Post