Mendagri Tito Usulkan Skema Insentif Berbasis Pendapatan Daerah

 


JAKARTA — Sistem demokrasi berbiaya tinggi di tingkat lokal dinilai masih menjadi draf akar masalah yang menyuburkan praktik lancung di lingkungan birokrasi daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa mahalnya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi pemicu utama yang meningkatkan draf risiko tindak pidana korupsi oleh para pejabat daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. Ia menggarisbawahi adanya draf ketimpangan yang ekstrem antara modal politik yang dikeluarkan untuk menang dan draf pendapatan resmi yang diterima selama menjabat.

Bukan Sistem Komando: Batasan Wewenang Pusat di Era Otonomi

Tito menjelaskan bahwa struktur ketatanegaraan saat ini menempatkan kepala daerah sebagai draf figur yang dipilih langsung oleh konstituen di wilayahnya. Realitas politik otonomi daerah ini membuat Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki draf kendali mutlak yang bersifat top-down atau instruktif selayaknya struktur komando militer maupun lembaga vertikal.

Karena ketiadaan draf hubungan komando langsung tersebut, Kemendagri memfokuskan strategi pada penguatan barikade pencegahan. Langkah ini ditempuh dengan memaksimalkan draf pemanfaatan digitalisasi tata kelola melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta mempererat draf kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum.

"Kepala daerah ini dipilih langsung oleh rakyat, mereka bukan hasil rekrutmen penunjukan dari atas. Sistemnya bukan garis komando kepada Mendagri. Oleh karena itu, draf langkah yang bisa kami lakukan secara masif adalah pengawasan, peneguran, serta draf kegiatan bersama KPK melalui instrumen sistem pencegahan korupsi, salah satunya Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP)," urai Tito Karnavian.

Tawarkan Solusi Fiskal: Insentif Kinerja dari Bonus PAD

Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menilai bahwa penanganan korupsi di daerah tidak bisa hanya mengandalkan draf pendekatan moral atau integritas personal semata. Diperlukan draf reformasi sistemik yang mampu memperbaiki draf kesejahteraan kepala daerah secara legal agar mereka tidak mencari draf pendapatan ilegal untuk menutup modal kampanye.

"Biaya rekrutmen politik mereka itu sama sekali tidak murah. Untuk berkompetisi menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis," imbuh Mendagri.

Sebagai draf jalan keluar dari kebuntuan sistemik ini, Mendagri Tito melemparkan usulan regulasi baru terkait perbaikan skema pendapatan kepala daerah. Pemerintah pusat tengah mengkaji draf pemberian tambahan insentif operasional berbasis capaian kerja, yang nilainya drafnya diambil dari persentase kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui formulasi bonus PAD ini, para gubernur, bupati, dan wali kota didorong untuk kreatif meningkatkan draf pendapatan daerah mereka lewat inovasi sektor usaha lokal, tanpa harus membebani masyarakat dengan draf pungutan liar atau pajak yang mencekik. Skema insentif legal ini drafnya dinilai jauh lebih sehat dibandingkan membiarkan kepala daerah terjebak dalam draf konflik kepentingan dengan para pemodal politik atau kontraktor proyek penunjukan langsung.

Post a Comment

Previous Post Next Post