Kematian Janggal Karumga Eks JAM Pidsus Febrie Adriansyah: Mulut Berbusa Hingga Ponsel dan Dompet Raib



JAKARTA — Kabar duka yang menyelimuti meninggalnya Sutrimo, Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, menyisakan deretan tanda tanya besar. Pria yang sehari-hari mengurus keperluan pribadi mantan pejabat Korps Adhyaksa tersebut dilaporkan meninggal dunia secara mendadak pada Kamis (23/7/2026).

Sutrimo dinyatakan Dead on Arrival (DOA) saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kematian almarhum memicu kecurigaan keluarga akibat sejumlah kondisi fisik dan proses penanganan jenazah yang dinilai tidak wajar.

Kronologi Momen Kritis di Bangunan Klinik Tua

Berdasarkan fakta dan keterangan yang dihimpun, Sutrimo sempat berkomunikasi dengan kerabatnya pada Kamis (23/7/2026) pukul 06.37 WIB dan mengeluhkan sakit. Namun, saat saksi tiba di lokasi permukiman almarhum, korban ditemukan sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi keluar busa dari area mulut dan hidung.

Sutrimo kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dari halaman Klinik Mordent di Jalan Gandaria 1, Kebayoran Baru. Menurut keterangan mantan karyawan, bangunan bekas klinik tersebut merupakan milik pribadi Febrie Adriansyah yang sudah tidak beroperasi selama lima tahun terakhir, namun difungsikan sebagai tempat tinggal harian Sutrimo selama dua tahun belakangan.

Deretan Kejanggalan yang Disorot Pihak Keluarga

Pihak keluarga almarhum membeberkan sejumlah fakta janggal terkait peristiwa tragis tersebut:

  • Proses Pengantaran Jenazah yang Terburu-buru: Jenazah diserahkan ke rumah orang tuanya pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafankan dari Jakarta. Keluarga mengaku tidak diberi kesempatan memeriksa kondisi fisik jenazah secara utuh.

  • Pengawalan Khusus: Pengantaran jenazah didampingi oleh tiga orang, termasuk seorang anggota Babinsa setempat, serta disaksikan oleh Kepala Desa.

  • Barang Pribadi Belum Diserahkan: Hingga saat ini, barang-barang pribadi milik almarhum berupa telepon genggam (HP), dompet, kartu ATM, hingga pakaian belum diserahkan kepada pihak keluarga ahli waris.

  • Pengakuan Soal Tekanan Jiwa: Kerabat dekat mengungkapkan bahwa sebelum wafat, almarhum sempat mengaku berada dalam tekanan jiwa dan ketakutan akibat perselisihan urusan proyek batu bara di Jambi yang melibatkan pihak terafiliasi.

FRIC Desak Penyelidikan Medis dan Otopsi Transparan

Menanggapi kejanggalan tersebut, lembaga swadaya Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo secara transparan.

FRIC mendorong empat poin tuntutan utama, yakni:

  1. Pelaksanaan otopsi dan pemeriksaan medis menyeluruh untuk mengungkap penyebab medis timbulnya busa pada mulut dan hidung almarhum.

  2. Pengungkapan identitas seluruh pihak yang mengantar dan mengurus jenazah sejak dari rumah sakit.

  3. Pengembalian seluruh hak serta barang-barang pribadi almarhum kepada pihak keluarga.

  4. Penelusuran latar belakang masalah sosial maupun proyek yang sempat dikeluhkan almarhum sebelum wafat.

Post a Comment

Previous Post Next Post