MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merealisasikan proyek pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna menjawab lonjakan volume kendaraan dan memperlancar arus distribusi hasil pertanian warga setempat.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menegaskan bahwa seluruh pengerjaan fisik infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto wajib berlandaskan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi.
Spesifikasi Teknis dan Pengawasan Berjenjang
Proyek pelebaran jalan ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.047.000,00. Pekerjaan dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi CV. Alfi Jaya selama 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Juni hingga target penyelesaian pada 31 Oktober 2026.
Secara teknis, ruas jalan sepanjang 490 meter tersebut dilebarkan menjadi 5,50 meter. Peningkatan dimensi ini dirancang memenuhi standar operasional jalan kabupaten untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas serta menampung kapasitas kendaraan bermotor maupun armada angkutan barang.
Menanggapi masukan warga mengenai kualitas material dan pengawasan di lapangan, DPUPR Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa seluruh bahan konstruksi pondasi jalan telah melalui tahapan uji laboratorium—termasuk pemeriksaan kadar lumpur, gradasi butiran, hingga daya dukung material (bearing capacity).
Pengawasan pengerjaan dilakukan secara berjenjang oleh tim pengawas lapangan DPUPR, konsultan pengawas, serta pengawasan internal berkala. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, dijadwalkan menyampaikan detail rincian data teknis sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dorong Konektivitas Ekonomi Desa
Pelebaran jalur Batankrajan–Penompo merupakan bagian dari rencana induk pengembangan jaringan jalan daerah yang menghubungkan pusat-pusat komoditas pertanian dan kawasan pariwisata.
Peningkatan kualitas jalan ini diproyeksikan memangkas biaya logistik angkutan hasil bumi bagi para petani di Desa Batankrajan dan Penompo, sekaligus mempermudah akses mobilitas masyarakat menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat layanan publik.
Post a Comment