BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mempercepat modernisasi tata kelola destinasi pariwisata berbasis kerakyatan. Intervensi kebijakan ini dinilai krusial agar kawasan pedesaan yang memiliki potensi pariwisata tidak tertinggal di tengah persaingan pasar global. Pimpinan parlemen menegaskan bahwa pemulihan ekonomi di tingkat tapak dapat dirangsang secara radikal melalui dua instrumen utama, yakni penguatan aksesibilitas infrastruktur fisik dan pengadopsian ekosistem teknologi digital.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan pariwisata daerah harus segera bergeser dari metode konvensional menuju pemanfaatan platform digital secara masif. Langkah digitalisasi promosi dan pemasaran ini dinilai menjadi solusi taktis untuk memangkas rantai birokrasi informasi, memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat internasional, serta membangun branding destinasi wisata lokal yang lebih bernilai jual tinggi.
Kendati demikian, penetrasi digital dipastikan akan mandek jika tidak dibarengi dengan pembenahan konektivitas di lapangan. Parlemen menyoroti pentingnya jaminan kenyamanan wisatawan melalui perbaikan akses jalan, fasilitas sanitasi, pasokan energi, hingga jaringan telekomunikasi yang stabil di area destinasi. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menunjuk Desa Wisata Budaya Wana di Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu barometer keberhasilan integrasi wisata berbasis budaya yang relevan untuk direplikasi oleh daerah lain.
"Desa wisata bukan sekadar objek rekreasi alternatif, melainkan pilar strategis dalam melestarikan warisan kebudayaan leluhur sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi domestik. Model kolaborasi multipihak seperti yang diterapkan di Desa Wana harus dikembangkan ke wilayah lain dengan menyesuaikan karakteristik lokal. Namun, promosi digital yang gencar akan sia-sia jika infrastruktur dasarnya tidak memadai. Komitmen DPRD Lampung sangat jelas, kami siap mengawal pengalokasian anggaran daerah yang berpihak pada penguatan konektivitas fisik dan digitalisasi pariwisata pedesaan," ujar Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh.
Lebih lanjut, lembaga legislatif menggarisbawahi bahwa kesuksesan pengembangan desa wisata wajib berdampak langsung terhadap penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat. Komunitas sadar wisata (Pokdarwis) harus dilatih untuk mengintegrasikan potensi kerajinan tangan lokal, sektor kuliner tradisional, hingga pengelolaan akomodasi rumah warga (homestay) ke dalam satu ekosistem ekonomi digital yang terpadu.
Melalui komitmen politik anggaran dan pengawasan ketat, DPRD Provinsi Lampung berharap sektor pariwisata pedesaan mampu bertransformasi menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Strategi ini diharapkan tidak hanya mampu mencegah urbanisasi massal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa serta menjaga kearifan lokal tetap hidup dan relevan di tengah tuntutan zaman modern.
Post a Comment