JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Berbeda dari pengangkatan pejabat eselon I pada umumnya, Kuntadi beserta empat pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya tidak melalui prosesi seremoni pelantikan. Salinan Keppres yang telah diterbitkan membuat seluruh pejabat baru tersebut efektif langsung aktif menjalankan tugas kelembagaan.
Menggantikan Posisi Febrie Adriansyah
Pengangkatan Kuntadi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan JAM Pidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada 11 Juli 2026, yang disusul dengan penetapan status hukumnya dalam perkara penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa penunjukan Kuntadi merupakan keputusan strategis Presiden guna menjaga keberlanjutan dan integritas penegakan hukum di Korps Adhyaksa.
"Presiden telah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau adalah figur yang tepat untuk mengemban amanah sebagai JAM Pidsus. Tugas penting pimpinan baru adalah menjaga independensi penanganan perkara serta memulihkan kepercayaan publik," terang Yusril.
Rekam Jejak 30 Tahun: Dari Staf Tata Usaha hingga Pimpinan Gedung Bunder
Kuntadi memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Memulai karier dari bawah pada tahun 1996 sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus, alumni Lemhannas dan peraih gelar Doktor Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini berpengalaman memimpin sejumlah unit kerja vital:
Direktur Penyidikan JAM Pidsus (2022–2024): Memimpin penyidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, tata niaga timah, hingga kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung & Kejati Jawa Timur.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (2025–2026).
Atas kinerjanya dalam penanganan perkara-perkara besar, Kuntadi sempat dianugerahi penghargaan Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi.
Rotasi Empat Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung
Selain posisi JAM Pidsus, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 juga menetapkan empat pejabat struktural baru di Kejaksaan Agung:
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. — Wakil Jaksa Agung.
Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
Herli Siregar, S.H., M.H. — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. — Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Post a Comment