Dimediasi Dasco, PWI Sepakat Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

 



JAKARTA
— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat untuk menghentikan proses hukum dan mencabut laporan polisi terhadap pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea. Keputusan perdamaian ini dicapai usai kedua belah pihak menggelar pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan silaturahmi tersebut mempertemukan secara langsung Ketua Umum PWI Akhmad Munir dengan Hotman Paris, sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan maaf resmi yang disampaikan oleh sang advokat kepada organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, mengonfirmasi bahwa pihaknya secara terbuka telah menerima permohonan maaf dari Hotman Paris dan sepakat menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi melalui jalur kekeluargaan.

"Pak Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada PWI, dan sejak awal PWI memang sudah memaafkan terkait persoalan itu. Beliau dengan besar hati berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. Intinya adalah semangat Persatuan Indonesia," ujar Akhmad Munir.

Sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan damai tersebut, PWI melangkah untuk menarik kembali berkas laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya.

"Kami sama-sama bersepakat agar PWI mencabut laporannya. Jika tidak hari ini, paling lambat besok proses pencabutan akan diselesaikan," lanjutnya.

Mediasi Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memfasilitasi dialog damai tersebut menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dan silaturahmi dalam menyelesaikan dinamika antarlembaga maupun tokoh publik. Momen keakraban pertemuan tersebut turut diunggah Dasco melalui akun media sosial pribadinya dengan menyuarakan pesan "Persatuan Indonesia".

Sebelumnya, PWI diketahui sempat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses hukum perkara tersebut dipastikan berakhir secara damai.

Post a Comment

Previous Post Next Post