PRINGSEWU — Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi jajaran Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran jajaran Forkopimda, Pemkab Pringsewu, dan 32 dari total 40 anggota DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto berharap dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 ini dapat dibahas secara objektif dan konstruktif guna menjadi landasan legal penetapan Perubahan APBD 2026 yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran.
"Sinergi antara Pemkab dan DPRD merupakan kunci keberhasilan mewujudkan kebijakan anggaran yang efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Riyanto.
Struktur Anggaran: Pendapatan dan Belanja Meningkat
Dalam Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Pringsewu memaparkan penyesuaian pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah:
Target Pendapatan Daerah: Berubah dari yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.141.342.744.162,00 menjadi Rp1.148.352.045.798,41 (naik sekitar Rp7,009 miliar).
Alokasi Belanja Daerah: Mengalami penyesuaian dari semula Rp1.153.342.744.162,00 menjadi Rp1.180.341.891.890,71 (bertambah sekitar Rp26,999 miliar).
Defisit Rp31,9 Miliar Ditutup Surplus Pembiayaan (SiLPA Audit BPK)
Kenaikan pada porsi Belanja Daerah dibandingkan Pendapatan menimbulkan selisih defisit anggaran sebesar Rp31.989.846.092,30.
Namun, Bupati Riyanto menegaskan bahwa defisit tersebut tertutup secara penuh melalui penyesuaian Pos Penerimaan Pembiayaan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penerimaan pembiayaan disesuaikan dari semula Rp12 miliar menjadi Rp31,989 miliar.
Dengan pengeluaran pembiayaan yang tetap berada di angka Rp0, maka diperoleh surplus pembiayaan sebesar Rp31.989.846.092,30 yang secara otomatis membuat struktur Perubahan APBD Pringsewu Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang (zero deficit).
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Riyanto mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahap pembahasan anggaran demi terwujudnya visi Pringsewu Makmur menuju Lampung Maju.
Post a Comment