PRINGSEWU — Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Pringsewu masih tercatat cukup tinggi. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mencatat sebanyak 115 kasus kecelakaan, dengan faktor kelalaian manusia (human error) sebagai pemicu dominan.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Pringsewu, dari 115 peristiwa kecelakaan tersebut, sebanyak 18 orang dilaporkan meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat, dan 126 orang menderita luka ringan. Total kerugian material akibat deretan insiden ini ditaksir mencapai Rp91 juta.
Fakta memprihatinkan lainnya, mayoritas korban kecelakaan berada pada kelompok usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun.
Sepeda Motor Dominasi Insiden, Kelalaian Pengendara Jadi Penyebab
Dari total kendaraan yang terlibat, sepeda motor mencatatkan jumlah terbanyak yakni 153 unit, disusul 33 unit kendaraan roda empat atau lebih.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa kelalaian pengendara di jalan raya masih menjadi masalah utama yang harus terus dibenahi.
"Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh human error, mulai dari mengabaikan rambu lalu lintas, melaju melebihi batas kecepatan, kurang konsentrasi, hingga tidak memakai perlengkapan keselamatan seperti helm. Ini menandakan kesadaran dan disiplin berlalu lintas warga masih perlu ditingkatkan," kata Iptu I Kadek Gunawan, Jumat (31/7/2026).
Langkah Preventif: Intensifkan Patroli dan Program Police Goes to School
Guna menekan angka fatalitas dan kejadian di jalan raya, Satlantas Polres Pringsewu mengambil sejumlah langkah strategis:
Patroli Rutin Titik Rawan: Menyiagakan personel dan mengintensifkan patroli di ruas jalan rawan lakalantas serta titik padat kendaraan pada jam-jam sibuk.
Edukasi Pelajar (Police Goes to School): Mengingat tingginya korban usia muda, sosialisasi tertib berlalu lintas digencarkan ke sekolah-sekolah.
Penyuluhan Komunitas: Menyasar komunitas otomotif, pengemudi angkutan umum, instansi, hingga pemasangan spanduk imbauan di titik strategis.
"Penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan preventif dan edukasi publik menjadi kunci mendasar agar masyarakat makin peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain," tegas Iptu Kadek.
Post a Comment