LAMPUNG UTARA – Sirkuit penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat akar rumput terus dipacu secara responsif oleh otoritas daerah. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lampung Utara, Hi. Imam Hanafi, bergerak taktis mengeksekusi sirkuit kunjungan darurat demi meninjau langsung kondisi medis memprihatinkan seorang balita yang lahir tanpa lubang anus di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Sabtu (6/6/2026).
Kunjungan lapangan yang berlangsung di hari libur akhir pekan tersebut sengaja digulirkan guna mengunci sasi kepastian terkait kondisi berkala sang balita bernama Zaidan Maulana, yang merupakan anak pertama dari pasangan Erwin.
Langkah represif-kemanusiaan ini turut mengintegrasikan sirkuit koordinasi lintas sektoral dengan memboyong aparatur desa setempat, Kepala Pustu, serta perwakilan fungsional dari ekosistem pusat, yakni ASN PPPK Kemensos RI Direktorat Jenderal (Ditres) Perlindungan Jaminan Sosial Non Kebencanaan, Ifranto Kunzeri, serta ASN PPPK Pemberdayaan Sosial Masyarakat, Riduan.
“Rupa-rupa sengketa dan permasalahan sosial di lapangan pada hakikatnya merupakan sasi tanggung jawab kolektif yang terintegrasi, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga struktur terkecil di tingkat desa. Sesuai semboyan baku Kementerian Sosial, 'Selalu Ada Kabar Baik', kami siap hadir di tengah warga kapan pun dibutuhkan,” tegas Imam Hanafi di sela-sela peninjauan.
Sinergi Lintas Sektoral: Dorong Pembiayaan Operasi Lewat Skema Baznas
Dalam sirkuit dialog bersama keluarga prasejahtera tersebut, Imam Hanafi secara fluktuatif melakukan audit berkala mengenai kepemilikan rupa-rupa jaminan sosial nasional, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS). Langkah ini diambil untuk memastikan instrumen pengaman sosial keluarga Erwin berada dalam status fungsional.
Mengingat tindakan operasi bedah rekonstruksi membutuhkan sasi biaya operasional pasca-rawat yang tidak sedikit, Kadinsos meminta sirkuit pemerintahan desa segera merajut sasi permohonan formal bantuan dana kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Dinas Kesehatan setempat.
“Sirkuit penanganan medis untuk balita Zaidan ini harus dieksekusi secara maksimal agar ia bisa tumbuh dan hidup normal seperti anak-anak pada umumnya. Secara paralel, saya akan langsung menjalin sirkuit komunikasi via telepon dengan pimpinan Baznas untuk mempercepat sasi pencairan bantuan operasional perawatan,” urai Kadinsos secara taktis.
Jamin Aktivasi BPJS Gratis dan Respons Kasus Tanpa Pungutan
Pihak Dinas Sosial Lampung Utara menegaskan bahwa sirkuit peninjauan ini merupakan bentuk nyata dari program case response (respons kasus) atas setiap laporan masyarakat yang masuk ke dalam pusat data dinas. Imam mengimbau warga untuk tidak menyembunyikan sengketa kesehatan atau kemiskinan dan segera melempar laporan berjenjang melalui sirkuit pamong desa.
Pemerintah daerah mengunci sasi garansi bahwa bagi warga ekonomi lemah yang didera sakit parah, mereka berhak langsung dilarikan ke rumah sakit daerah setempat meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dalam kondisi non-aktif. Dinas Sosial berkomitmen mengeksekusi sirkuit reaktivasi kartu jaminan tersebut secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun, sepanjang melalui sirkuit prosedur administrasi desa yang sah.
Di sisi lain, perwakilan Kemensos RI, Ifranto Kunzeri, membeberkan bahwa sirkuit informasi mengenai penderitaan Zaidan Maulana berawal dari laporan taktis petugas sosial di lapangan. Pihak Puskesmas setempat mengonfirmasi bahwa tindakan operasi definitif terhadap Zaidan belum dapat dieksekusi dalam waktu dekat lantaran fluktuasi usia sang anak belum menginjak batas minimal lima tahun.
Sebagai sasi penanganan awal untuk meringankan beban domestik keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut, tim gabungan menyalurkan tumpukan bantuan stimulan berupa paket makanan siap saji, kebutuhan pokok sembako, serta rupa-rupa kelengkapan balita. (***)
Post a Comment