Perluas Wilayah, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Caplok 9 Desa Lampung Selatan ke Bandar Lampung

 

BANDAR LAMPUNG – Peta geografi administrasi Kota Bandar Lampung bersiap mengalami pergeseran makro. Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mulai menggodok rencana penyesuaian batas wilayah (delineasi) strategis yang akan fungsional menggabungkan sembilan desa di wilayah penyangga Kabupaten Lampung Selatan ke dalam yurisdiksi tata ruang Kota Bandar Lampung.

Skenario perluasan kota ini dibahas secara intensif dalam Rapat Penyesuaian Daerah Wilayah yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung, Muhammad Firsada, di Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6/2026).

Langkah awal ekspansi sasis wilayah ini ditandai dengan instruksi penyusunan studi kelayakan komprehensif guna memotong potensi sengketa agraria dan administratif di kemudian hari.

“Kami sudah melakukan pembahasan awal dan meminta segera disusun kajian akademis atau studi kelayakan (feasibility study). Setelah draf dokumen ini matang, sasis perencanaan akan dibahas bersama di meja legislatif, melibatkan DPRD Lampung Selatan dan DPRD Bandar Lampung,” urai Muhammad Firsada usai rapat koordinasi.

Gandeng ITERA Buat Pemetaan: Masukkan Klaster Kampus, Polda, hingga Jalur Kota Baru

Firsada membedah sasi sembilan desa di Lampung Selatan yang masuk dalam radar delineasi klaster baru Bandar Lampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, Banjaragung, dan Desa Sumber Jaya.

Selain sembilan desa definitif tersebut, Pemprov Lampung juga akan fungsional mencaplok sebagian wilayah strategis Desa Way Huwi—terutama area koridor yang membelah Markas Polda Lampung serta kompleks Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Guna mengunci tingkat akurasi pemetaan sasis batas, Pemprov fungsional menggandeng pakar planologi dari ITERA. Tim akademis ini ditugaskan mendesain sirkuit peta detail dari kawasan Jalan Polda Lampung, menyambung ke arah kampus ITERA, hingga memotong wilayah yang mengarah langsung ke pusat pertumbuhan masa depan, Kota Baru.

“Kawasan Polda Lampung dan ITERA yang menyambung ke arah Kota Baru ini akan dipetakan lebih lanjut secara presisi oleh tim ITERA. Kami mengunci kajian ini tidak hanya mencakup aspek batas alam dan geografis, tetapi juga wajib mempertimbangkan fluktuasi dampak politik, ekonomi, sosiologis masyarakat, hingga pertahanan dan keamanan,” tegas Firsada.

Antisipasi Gejolak Sosiologis, Pemkab Lampung Selatan Beri Lampu Hijau

Perubahan batas wilayah antar-daerah tingkat dua kerap memicu fluktuasi resistensi di tingkat akar rumput, terutama terkait sasis perubahan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, hingga sertifikat tanah. Menyadari potensi sengketa sosiologis tersebut, Pemprov Lampung memastikan dokumen kajian akademis ke depan akan lebih menitikberatkan pada sasis mitigasi dampak sosial.

Delineasi ini diklaim murni bergerak untuk mempercepat sirkuit pembangunan infrastruktur perkotaan dan memotong ketimpangan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Respons positif dilempar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selaku daerah yang wilayahnya akan tereduksi. Mewakili bupati, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anasrullah, menyatakan pihak eksekutif Lampung Selatan pada prinsipnya melempar sasi dukungan penuh terhadap megaproyek delineasi ini.

“Penyesuaian batas wilayah atau delineasi ini, sepanjang tujuannya diorientasikan untuk kepentingan bersama, akselerasi kesejahteraan masyarakat, atau untuk mendukung sirkuit kepentingan strategis yang jauh lebih besar, pada prinsipnya dari pihak Pemkab Lampung Selatan tidak ada masalah,” pungkas Anasrullah fungsional. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post