GUNUNG SUGIH — Tata kelola hubungan kemitraan sejajar antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Lampung Tengah berada di titik nadir. Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan pembahasan krusial terkait Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD diwarnai aksi boikot terselubung atau bentuk degradasi disiplin massal oleh para pejabat teras daerah. Dari total tiga puluh empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang otoritas penuh atas realisasi anggaran, hanya delapan pejabat eselon II yang menampakkan diri secara fisik di ruang rapat utama.
Arogansi birokrasi ini menyulut kemarahan besar Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni. Parlemen memandang absennya mayoritas kepala dinas dan badan bukan sekadar pelanggaran etika protokoler, melainkan bentuk pembangkangan terhadap forum konstitusional yang menentukan arah pembangunan daerah. Fenomena barisan kursi kosong yang menjadi tontonan publik ini dinilai kontradiktif dengan komitmen perbaikan mutu pelayanan dan penyerapan anggaran yang kerap didengungkan oleh pihak eksekutif di ruang publik.
Secara taktis, DPRD langsung mengarahkan bidik kritik kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah sebagai pucuk pimpinan tertinggi aparatur sipil daerah. Minimnya kehadiran ini menjadi indikator sahih lemahnya pengawasan internal serta ketiadaan ketegasan dari pimpinan eksekutif dalam menertibkan bawahannya. Parlemen mendesak dilakukannya evaluasi kinerja radikal dan pemberian catatan merah bagi para kepala instansi yang memilih mangkir dalam rapat pertanggungjawaban uang rakyat tersebut.
Merespons ketegangan politik ini, pihak eksekutif melalui Plt Bupati berjanji akan menerapkan sistem absensi ketat yang terintegrasi secara langsung dalam setiap sidang paripurna ke depan. Namun, bagi legislatif, langkah administratif tersebut tidak akan berdampak sistemik tanpa adanya sanksi pencopotan jabatan yang tegas bagi aparatur yang tidak berkomitmen. Hubungan kemitraan yang timpang ini dikhawatirkan akan mengganggu sinergi pengawasan anggaran, terutama dalam menjamin program kerja di lapangan berjalan secara maksimal di sisa tahun anggaran berjalan.
Post a Comment